Ruang Kebijakan & Panggung Sandiwara!

HARI ini Jumat (15/12), Bupati KKT 2017-2018, Petrus Fatlolon akan hadir di sidang kasus korupsi. Dia terpaksa harus hadir setelah sebelumnya mangkir. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIT, usai Sholat Jumat.

PF sudah dipastikan tak mangkir lagi, bila tak ingin dijemput paksa. Jaksa sudah melayangkan surat resminya.

“Iya, kemarin (Selasa) kita sudah sampaikan ke rumahnya langsung. Tapi yang bersangkutan tidak ada, jadi atas izin istrinya, dititipkan ke pihak yang ada di rumahnya,” kata salah satu aparat Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

PF akan disandingkan dengan tiga pimpinan Dewan kabupaten itu masing-masing Ketua DPRD, Omans Batlayeri; Jidon Kelmanutu, Wakil Ketua I; Ricky Jewerissa, Wakil Ketua II; Ketua Komisi B, Paula Laratmasse dan anggota, Pit Kaet Taborat.

RUANG KEBIJAKAN

Ruang Kebijakan antara lain akan menjadi sorotan di sidang ini. Sebab yang dating itu para pimpinan di Tanimbar, saat Covid merajalela.

Toh, soal ruang kebijakan ini, Ricky Jewerissa pada sidang sebelumnya memaparkan itu.

Keberadaan ruang ini juga sudah diakui Kepala BPKAD KKT, Yonas Batlayeri. Batlayeri yang saat ini duduk di kursi terdakwa pun mengakui ruang itu.

Karena dia hanya Kepala Badan alias Kaban, tentu Yonas tidak berani masuk di ‘ruangan’ tadi. Ruang itu tentu milik penguasa. Setidaknya mereka yang punya kewenangan soal Keputusan menyangkut anggaran.

Benar. Keputusan anggaran tentu ada pada bupati, plus dewan. Sebagaimana fungsinya, Dewan tentu masuk sebagai bagian dari ‘penguasa’ anggaran, sebab ikut mengesahkan anggaran sekalian mengontrolnya.

Benar! Bahwa sesuai pengakuan Jewerissa, ternyata Bupati meminta semua peserta sidang saat itu meninggalkan ruang paripurna dewan.

“Yang berkuasa saat ini, cuma kita 26 orang. Bupati dan 25 anggota dewan,” kata Jewerissa masih di sidang kemarin. Ia menirukan pernyataan bupati.

Benar! Bahwa Bupati memiliki keleluasaan untuk bergerak dalam koridor ruang itu. Meski apa yang disampaikan di dewan, pada sidang sebelum-sebelumnya tak pernah terealisasi alias PHP. Gelanggang sandiwara.

Benar! Bahwa Presiden berulang kali mengingatkan kepala daerah bisa mengambil kebijakan-kebijakan untuk melakukan langkah-langkah konkrit guna pengatasi kesejahteraan masyarakat.

KORUPTIF

Intinya, anggaran jangan telalu lama diparkir di kas daerah, tapi benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan umat manusia di bumi nusantara. Tentu ruangan ini antara lain dipakai untuk menyelesaikan masalah di tengah publik.

Benar! Bahwa ruang kebijakan itu ada di KKT, dimanfaatkan disana…

Fakta membenarkan bahwa meski dewan memutus dana SPPD Rp. 1,5 miliar, tapi di dokumen APBD justru tetap membengkak pada angka Rp. 9 miliar. Itu pun setelah dokumen sudah bolak-balik di Pemerintah Propinsi Maluku…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *