AMBON, SentralPolitik.com _ Seleksi tenaga PPPK Tahap II dimulai. Sesuai jadwal Pemerintah Kota Ambon pendaftaran seleksi akan berlangsung dari 17 November – 31 Desember 2024.
Pendaftaran seleksi ini membuka peluang bagi pegawai Dinas Pendidikan dan para Kepsek untuk melakukan ‘pesta pora’ nopetisme.
—-
Data media ini, jadwal seleksi PPPK Tahap II tertuang dalam Pengumuman dari Pemerintah Kota Ambon nomor 810/08/2024 tertanggal Oktober 2024.
Pengumuman ini berisikan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II tahun 2024.
Pendaftaran sendiri berlangsung sejak Minggu (17/11) sampai Selasa (31/12/2024). Sedangkan seleksi administrasi berlangsung 16 Desember sampai 3 Pebruari 2025.
IKUT KONTROL
Salah satu pegiat pendidikan kepada media ini, Senin (18/11/2024) menyebutkan kalau saatnya semua pihak mengontrol seleksi PPPK Tahap II, khusus untuk Guru.
‘’Seleksi sudah mulai, kami minta semua pihak mengontrol betul jalannya seleksi, mulai dari pendaftaran sampai pelaksanaan,’’ kata pegiat itu.
Pengamat yang mengaku belum perlu mempublikasikan namanya ini mengingatkan kalau Nopotisme sangat rentan terjadi pada seleksi berkas tenaga PPPK.
Ia menyebutkan, syarat untuk PPPK Guru, menyebutkan kalau Tahap II dikhususkan bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun, namun tidak terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
‘’Nah, ini peluang nepotisme. Sebab syarat ini tentu menjadi kewenangan seorang Kepala Sekolah. Bila masyarakat tidak kontrol bisa saja terjadi nepotisme,’’ ingatnya.
Sesuai pengamatannya, kata dia, saat seleksi PPPK Tahap I, ternyata banyak kepala sekolah yang memasukan nama keluarganya sebagai pelamar.
Padahal keluarganya itu tidak pernah mengabdi baik sebagai honorer pada sekolah yang ia pimpin. Atau mengabdi tapi tidak sampai 2 tahun.
TITIPAN
Celakanya banyak tenaga honorer yang benar-benar mengabdi lebih dari 2 tahun tidak mendapat kesempatan untuk ikut seleksi.
Sudah begitu kata dia, para pegawai Dinas Pendidikan, selalu menitipkan keluarga mereka pada kepala sekolah yang ada.
‘’Mereka titip keluarga mereka lewat Kepala Sekolah. Paling rentan itu pada Kepsek yang belum definitif atau PLT,’’ kata dia.
Selanjutnya ia menyebutkan kalau PLT kepala sekolah sangat tidak berdaya kalau mendapat titipan dari Pegawai Dinas Pendidikan.
‘’Nah, dengan modus ini ada pesta pora nepotisme. Sebab Kepsek mendapat titipan dari Dinas, tentu Kepsek juga sekalian menitipkan keluarganya juga,’’ ingatnya.
Ia kembali mengingatkan kalau perilaku seperti ini mengorbankan para pegawai non ASN yang benar-benar mengabdi.
‘’Kasus seperti ini harus dipangkas habis, sebab dengan kepemimpinan Presiden yang baru, perilaku KKN benar-benar bersih dari lembaga pendidikan,’’ katanya.
Baca Juga:
Brigjen Andi Chandra Tak Berdaya, Honorer Satpol PP Ngamuk Palang Pintu Kantor Bupati; https://sentralpolitik.com/brigjen-andi-chandra-tak-berdaya-honorer-satpol-pp-ngamuk-palang-3-pintu-kantor-bupati/
‘’Kami juga kuatir program makan gratis nanti akan menimbulkan masalah baru di internal lembaga pendidikan yang jarang mendapat pengawalan,’’ katanya. (*)
Respon (2)