Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, David Katayane Akhirnya Dijebloskan ke Rutan

AMBON (SentralPolitik) _ Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Maluku David Soleman Katayane akhirnya ditahan polisi. Sebelum masuk bui, Katayane semalam sempat dilarikan ke Rumah Sakit.

Katayane digiring ke Rutan Polda Maluku oleh penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Maluku, Sabtu (12/8/2023) dini hari. Polisi menahan Katayane usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam.

Katayane ditahan karena berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya di Kantor Dinas P3A Maluku.

Pasal yang digunakan penyidik menjerat Katayane terkait tindak pidana pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 64 KUHP.

Dengan penerapan pasal ini, Katayane terancam 12 tahun penjara serta denda 300 Juta Rupiah.

Ditreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, S.I.K, M.Si melalui Kasubdit IV Renakta AKBP Sulastri Sukidjan, SH, S.I.K, M.M membenarkan penahanan Katayane.

“Iya, (Katayane) sudah ditahan di Rutan Polda Maluku,” ungkap Sulastri kepada media ini, Sabtu (12/8/2023) dini hari. Katayane akan menjalani penahanan untuk waktu 20 hari ke depan.

Sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han/47/VIII/RES.1.24/2023/Ditreskrimum tertanggal 12 Agustus 2023, Katayane ditahan terhitung 12 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023.

Saat akan dijebloskan ke ruang tahanan, Katayane dikenakan baju rompi tahanan Polda Maluku warna merah.

Sebelum dimasukkan ke Rutan Polda Maluku, Katayane menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu SOP bagi para tersangka yang akan ditahan.

75 PERTANYAAN

Sebelum masuk “Hotel Prodeo”, Katayane menjalani pemeriksaan  di lantai 2 Kantor Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Maluku di bilangan Batu Meja, Kecamatan Sirimau.

Katayane mendatangi Kantor Subdit Renakta sekitar pukul 14.00 WIT. Dia menggunakan kemeja putih lengan panjang dan celana jeans warna hitam.

Dia langsung dibawa ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan. Katayane didampingi kuasa hukumnya Roos Jeane Alfaris.

Dalam pemeriksaan, Katayane dicecar penyidik sebanyak 75 pertanyaan seputar kejadian pelecehan seksual yang dilakukan terhadap stafnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *