Serahkan Ruas Jalan Piru-Loki ke BPJN Maluku, Pemkab SBB Deadline Jembatan Wai Nui

PIRU, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya menyerahkan ruas jalan Piru ke Lokki sepanjang 40 kilometer ke BPJN Maluku.

Di sisi lain, Dinas PU kabupaten ini juga memberikan deadline pada pekerjaan Jembatan Wai Nui yang tak kunjung rampung.

Ruas jalan Piru-Lokki sejauh ini tidak bisa tertangani, baik lewat dana APBD Kabupaten SBB maupun ABPD Propinsi Maluku.

‘’Sebelumnya tahun 2022, ruas jalan Piru-Desa Loki statusnya jalan provinsi. 2023 Pemerintah SBB ambil alih, kenapa kita ambil lagi, karena banyak terjadi musibah,’’ kata Kepala Dinas PU SBB, Nasir Surialy di Piru, Selasa (04/06/2024).

Hanya saja, kata dia, Pemkab SBB tidak mampu menangani jalan sepanjang 40 kilometer itu. Pihaknya kemudian mengajukan proposal ke BPJN Maluku dan sudah mendapat persetujuan.

‘’Nah, BPJN mulai menangani sambungkan ruas jalan rusak, dari Dusun Tanah Goyang sampai ke Desa Loki,’’ kata Surialy.

Sekedar tau, ruas jalan milik Kabupaten SBB, seperti ruas jalan lintas Huamual dari Dusun Tanah Goyang sampai ke Desa Loki Kecamatan Huamual rusak total.

Surialy memastikan kalau kerusakan pada ruas jalan itu akan tertangani di tahun 2024 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *