PIRU, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya menyerahkan ruas jalan Piru ke Lokki sepanjang 40 kilometer ke BPJN Maluku.
Di sisi lain, Dinas PU kabupaten ini juga memberikan deadline pada pekerjaan Jembatan Wai Nui yang tak kunjung rampung.
—
Ruas jalan Piru-Lokki sejauh ini tidak bisa tertangani, baik lewat dana APBD Kabupaten SBB maupun ABPD Propinsi Maluku.
‘’Sebelumnya tahun 2022, ruas jalan Piru-Desa Loki statusnya jalan provinsi. 2023 Pemerintah SBB ambil alih, kenapa kita ambil lagi, karena banyak terjadi musibah,’’ kata Kepala Dinas PU SBB, Nasir Surialy di Piru, Selasa (04/06/2024).
Hanya saja, kata dia, Pemkab SBB tidak mampu menangani jalan sepanjang 40 kilometer itu. Pihaknya kemudian mengajukan proposal ke BPJN Maluku dan sudah mendapat persetujuan.
‘’Nah, BPJN mulai menangani sambungkan ruas jalan rusak, dari Dusun Tanah Goyang sampai ke Desa Loki,’’ kata Surialy.
Sekedar tau, ruas jalan milik Kabupaten SBB, seperti ruas jalan lintas Huamual dari Dusun Tanah Goyang sampai ke Desa Loki Kecamatan Huamual rusak total.
Surialy memastikan kalau kerusakan pada ruas jalan itu akan tertangani di tahun 2024 ini.
Ia juga menambahkan pihaknya proaktif melobi dana DAK di pusat, karena Pemkab tidak bisa mengharapkan dana DAU.
HUTAN LINDUNG
Ia juga mengaku kalau 2023 pihaknya kebagian Dana DAK untuk pekerjaan Hotmix sepanjangnya 300 meter dari simpang Desa Tala sampai ke simpang Watui, Kecamatan Elpaputi.
Jalan ini masuk Hutan Lindung, namun sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah Maluku melalui Gubernur Murad Ismail untuk membebaskan dari status Hutan Lindung.
DEADLINE WAY NUI
Menyangkut jembatan Wai Nui yang menghubungkan lima desa di pegunungan mulai dari Sumit, Ahiolo, Abio Huku Kecil dan Watui, ia akui kontraknya sudah selesai.
‘’Sebenarnya kontrak sudah selesai, tapi ada adendum yang sudah keluar dari BPK,’’ katanya.
Jembatan ini sudah di kerjakan 50 – 60 persen, namun masih menunggu pesanan bahan dari Jawa.
‘’Kami pastikan pihak ketiga sudah membeli bahan-bahannya tinggal membawa ke lokasi,’’ kata dia.
Ia ingatkan bila sampai 25 Juni 2024 bahannya tidak sampai ke lokasi, pihaknya akan membatalkan kontrak dan melakukan pelelangan ulang. Apalagi pembayaran baru 25 persen.
Baca Juga:
Jalan Lingkar Marsela, Bukti Komitmen BPJN Maluku Perkuat Kedaulatan Bidang Intrastruktur; https://sentralpolitik.com/jalan-lingkar-marsela-bukti-bpjn-maluku/
‘’Dalam tahun ini jalan dan jembatan sudah harus selesai, karena pekerjaannya sedari 2023, sehingga harus selesai di tahun 2024 ini,’’ tukasnya. (*)