Sidang SPPD Fiktif Makin Seru, Diambil Alih Kejaksaan Tinggi

Huwae dan Laratmasse Segera Bersaksi

Penyerahan dana dari salah satu pegawai BPKAD ke oknum BPK melalui Inspektur Judhitia Huwae

Hanya saja, sumber ini menyebutkan kalau uang haram ini sampai ke oknum BPK tersisa Rp. 200 juta. ‘’Entah kemana selisih dana Rp. 150 juta itu mengalir. Nah, pada sidang nanti semoga bisa terungkap,’’ kata dia.

‘’Tapi biasanya modus di BPKAD itu, tercatat Rp. 350 juta, tapi tidak semuanya di serahkan. Selisih dana itu di bagi-bagi lagi di internal pejabat BPKAD maupun kepada pejabat yang lebih tinggi dari Kepala BPKAD,’’ tandas sumber tadi.

Sayangnya, pada sidang Senin besok JPU belum bisa menghadirkan oknum BPK RI yang di sebut-sebut turut menikmati uang haram itu.

Sebab BPK sendiri memiliki mekanisme tertentu, bila memenuhi pemeriksaan oleh kejaksaan maupun persidangan Tipikor.

20 SAKSI

Sumber lainnya menyebutkan kalau penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar sebetulnya hendak menghadirkan 20 saksi berikutnya.

Baca Juga:

Ini Nama Oknum BPK RI Penerima Uang Haram SPPD Palsu KKThttps://sentralpolitik.com/ini-nama-oknum-bpk-ri-penerima-uang-haram-sppd-palsu-kepulauan-tanimbar/

Pola Labrak Retty, Baku Cigi Rambut Nyaris Terjadi : https://sentralpolitik.com/pola-labrak-retty-baku-cigi-rambut-nyaris-terjadi-di-dinas-pariwisata-kkt/

‘’JPU kan sudah siapkan 80 saksi utama. Tapi kalau dalam sidang ada perkembangan lain, tinggal lakukan penyesuaian. Intinya kalau majelis hakim meminta, jaksa berupaya memenuhinya,’’ singkatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *