Uncategorized

Soal Dugaan Keterlibatan Anggota KP3 di Ilegal Oil, Kapolres Tak Paham Fungsi Pers

×

Soal Dugaan Keterlibatan Anggota KP3 di Ilegal Oil, Kapolres Tak Paham Fungsi Pers

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kepulauan Tanimbar
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya. -f:DOK sp.com-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Dugaan keterlibatan anggota Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Larat di kasus Praktel Ilegal Oil, ternyata tidak mendapat tanggapan linier dari Kapolres Kepulauan Tanimbar.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Pasalnya, saat media ini menghubungi Kapolres, AKBP Umar Wijaya, Kasie Humas, Iptu Olof Batlayeri malah mengarahkan wartawan melapor ke SPKT.

‘’Kalau wartawan miliki data lengkap tentang adanya keterlibatan oknum anggota dalam kasus itu, pintu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres terbuka 24 jam,’’ terang Batlayeri.

DUGAAN ILEGAL OIL

Media ini sebelumnya melansir adanya keterlibatan anggota KP3 Polsek Tanimbar Utara di Larat dalam praktek dugaan illegal oil.

Sumber media ini menyebut kalau sewaktu pengisian BBM di pangkalan milik Wanto, saat itu ada petugas KP3 yakni MK alias Moce Kabalessy, Kapten Kapal Dandelion, ABK, Wanto dan istrinya.

Ribuan liter Mitan dan Solar itu selanjutnya diangkut ke kapal perintis dengan menggunakan mobil truk sampah. Selanjutnya barang itu berlayat ke MBD.

Pihah Syahbandar sendiri mengakui kalau ada kesalahan dalam proses pembelian BBM itu.

Sementara pihak Pertamina menyebut bahwa kebutuhan BBM untuk wilayah Kabupaten MBD berlangsung lewat pelabuhann Saumlaki, bukan lewat Larat. Itupun menggunakan Kapal LCT.

TAK PAHAM FUNGSI PERS

Terkait dugaan keterlibatan anggota KP3 Kasi Humas mempersilahkan agar melaporkan secara resmi.

‘’Jika ada anggota yang terlibat, buat Laporan Polisi (LP) nanti akan kami lanjutkan ke Kasi Propam,’’ jelasnya.

Mendapat penjelasan kalau fungsi pers untuk mengkonfirmasi suatu informasi dan melakukan fungsi kontrol, bukan suatu pengaduan, Batlayeri mengaku hanya melanjutkan perintah si Wijaya.

‘’Beliau (Kapolres) arahkan seperti itu, tugas saya hanya menyampaikan arahan beliau. Tidak lebih dan tidak kurang karena saya hanya menjalankan tugas,’’ katanya.

‘’Soal temuan wartawan memang beliau arahkan untuk buatkan laporan resmi melalui SPKT agar ditindaklanjuti,’’ singkatnya.

Baca Juga:

Soal Ilegal Oil Syahbandar Akui Ada Kesalahan, Pertamina Bilang Beginihttps://sentralpolitik.com/soal-ilegal-oil-syahbandar-akui-ada-kesalahan-pertamina-bilang-begini/

Catatan SentralPolitik.com; penjelasan Kasi Humas atas nama Kapolres ini menunjukan kalau Umar Wijaya tidak memahami fungsi dan peran pers. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *