Soal Postingan Raja Negeri Ema, Ini Tanggapan Bodewin Wattimena

AMBON, SentralPolitik.com _ Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena akhirnya angkat bicara soal postingan Raja Ema yang mendukung dirinya pada Pilkada mendatang.

Ia menegaskan seseorang yang memberikan dukungan bagi seorang Calkada baik itu balon gubenur, waliKota dan caleg, selama tidak ada laporan dari pihak kepolisian tidak bermasalah.

“Kalau ada laporan masuk baru kita bisa tindak itu,’’ tegas Bodewin kepada Sentral Politik.com, Ahad (19/5/2024) malam.

Ia menyebut, postingan Raja Negeri Ema Kota Ambon adalah pribadi sehingga tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku.

‘’Itukan urusan pibadi. Jadi itu tidak melanggar undang-undang. Selama tidak ada laporan di polisi kan tidak ada apa-apa. Kita tidak bisa tanggapi,’’ sergahnya.

NETRALITAS

Pernyataan Wattimena ini bertolak belakang dengan sosialisasi Pemkot dalam rangka menjaga netralisasi ASN di lingkup Pemerintah Kota di MCM, Selasa (14/5/2024).

Saat itu Wattimena mengumpulkan semua ASN termasuk para lurah/ raja dan perangkat negeri di Kota Ambon.

Ia juga menampilkan berbagai pemateri mulai dari Bawaslu, kepolisian dan Ketua DPRD kota dan lainnya menyangkut netralitas aparatur negara.

Pemateri menyebut sesuai UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelanggar UU bisa mendapat hukuman pidana, baik penjara maupun denda.

CALKADA

Bodewin Wattimena saat ini merupakan salah satu Bacalkada di Pilkada Kota Ambon pada 27 November mendantang.

Sejauh ini ia telah mendaftar di 11 Parpol yakni Perindo, PDIP, Gerinda, PSI, Nasdem, Hanura, PKS, PKB, PAN, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangun (PPP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *