Pemerintahan

Warga Olilit Blokade Jalan Utama Kota Saumlaki, Layanan Publik Lumpuh

×

Warga Olilit Blokade Jalan Utama Kota Saumlaki, Layanan Publik Lumpuh

Sebarkan artikel ini
BLOKIR JALAN UTAMA
Warga Desa Olilit Kota Saumlaki memblokir jalan utama Kota Saumlaki, Senin (20/5/2024). Warga menuntut Pemkab Tanimbar melunasi ganti rugi yang sudah 21 tahun tak kunjung cair. -F:IST/sp.com-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Warga Desa Olilit memblokir jalan utama di Kota Saumlaki, Senin (20/5/2024). Di Jalan Utama ini berjejer kantor Bupati dan kantor pemerintahan lainnya.

Akibat aksi ini, pelayanan publik di kabupaten ini seharian lumpuh total.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Warga menuntut pemerintah membayar ganti rugi lahan di pusat kota itu. Mereka menilai sejak pembangunan jalan poros utama itu, pemkab tidak melunasi lahan.

Padahal, setelah berperkara di pengadilan Desa Adat Olilit memenangkan gugatannya.

Hanya saja pengadilan tidak bisa melakukan eksekusi lahan karena ruas sepanjang jalan itu sudah menjadi bagian dari kepentingan publik.

Sehari sebelumnya, warga berbondong-bondong memotong kayu di hutan dan membawa di sekitar jalan poros.

Pagi, sekira pukul 6.00 WIT, warga kemudian membawa gelondongan kayu dan meletakannya di sepanjang jalan itu.

Pemblokiran membentang sepanjang 1,5 kilometer. Dari ujung jalan poros di Selatan Kota Saumlaki hingga berujung pada sisi Utara, bersebelahan dengan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.

‘’Selama 21 tahun pemerintah tidak juga melunasi ganti rugi lahan kami,’’ kata salah satu warga Olilit kepada media ini, Senin (20/05/2024) malam.

Lumpuh
Aksi warga Olilit membuat aktifitas di pusat jalan utara Kota Saumlaki lumpuh.

Aksi warga Olilit ini juga menuai protes warga. Pasalnya, pengguna kendaraan roda empat maupun roda dua sulit mejangkau perkantoran maupun persekolahan di areal itu.

”Kami ke kantor saja harus jalan kaki. Anak-anak juga ke sekolah dengan jalan kaki. Tolong Pemda lihat masalah ini agar masyarakat tidak menderita seperti ini,” ujar Diana, warga setempat.

Pasca dilakukannya pemblokiran jalan tersebut, Pemda KKT kemudian segera menyikapi dengan melakukan tatap muka bersama sejumlah warga yang melakukan aksi.

Baca Juga:

Kaesang: Saya Datang Bukan Tangkep Orang ; https://sentralpolitik.com/audit-rsud-saumlaki-kaesang-saya-datang-bukan-tangkep-orang/

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat memimpin mediasi. Sampai saat ini belum pasti kesepakatan antara Pemda dan warga Desa Olilit. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *