Soal Sidang Lanjutan SPPD Fiktif Setda KKT, Begini Kata Jaksa

AMBON, SentralPolitik.com _ Jaksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar meminta semua pihak agar tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan terkait korupsi SPPD Fiktif.

PLH. Kasi Intel Kejari Kepulauan Tanimbar, Muh. Fazlurrahman Komarudin mengingatkan itu sehubungan dengan sidang yang melibatkan mantan bupati, mantan Penjabat Bupati dan Penjabat bupati saat ini. Serta para tokoh agama dan masyarakat.

‘’Kami mengajak semua pihak di Bumi Duan Lolat agar menghormati proses sidang yang sementara berjalan,’’  katanya kepada media ini, kemarin.

Sekedar tau, meski baru satu periode memimpin KKT, Bupati KKT 2017-2022, Petrus Fatlolon telah banyak menyeret anak buahnya di lingkup Pemda dalam pusaran gurita Korupsi.

Mulai dari mantan Direktur PDAM cs, mantan Kepala Dinas PU cs, mantan Sekretaris Dinas PMD dan Kontraktornya, hingga mantan Kepala BPKAD cs.

Kini level tertinggi di birokrasi yakni Sekda beserta bendaharanya dalam pusaran korupsi guna memuluskan segala kebijakan sepihak yang diduga atas perintah kepala daerah.

TOKOH AGAMA

Kalau pada kasus BPKAD, menyeret nama para suster, kali ini dalam kasus Setda KKT mencuat puluhan tokoh agama hingga Penasehat Hukum kondang di Maluku.

Pada sidang perdana, JPU membacakan dakwaan terdakwa Ruben B Moriolkossu maupun Petrus Masela, tertera sebanyak 25 tokoh agama.

Tak pelak, dalam sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi, unsur tokoh agama ini pun turut dihadirkan, Rabu (20/3/2024). Namun karena ada 2 agenda sidang korupsi, sidang berlanjut hari ini, Kamis (21/3/2024).

TUJUH SAKSI

Dalam keterangannya, PLH. Kasi Intel Kejari KKT Muh. Fazlurrahman Komarudin, menyebutkan bahwa terdapat tujuh orang saksi yang dihadirkan JPU pada sidang ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *