TABIAT Jaksa..!

JUMPA lagi dengan catatan SentralSepekan, ulasan media ini. Tetap jaga kesehatan Anda. Krisis pangan, fenomena El Nino dan perang terus menjadi ancaman bagi kita. Bentengi diri dan keluarga Anda dengan ketahanan.

Filsuf Inggris kelahiran Swis, Alain de Botton  bilang;, ‘’Setengah dari seni hidup yang baik adalah ketahanan.’

BEBEN

Oiya, satu yang memantik kita sepekan kemarin yaitu kasus SPPD fiktif 2020 di Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ada nama Penjabat Bupati KKT, Ruben Mariolkossu.

Dia ditetapkan sebagai tersangka. Selain Ruben ada juga Bendahara Setda. Namanya Petrus Masela. Kasus korupsi ini baiknya dinamai “Kasus Beben”, maksudnya Ruben dan Bendahara… hmmm

Pembaca setia SentralPolitik sebetulnya tidak lagi kaget saat kasus Beben ini mencuat. Toh tiga bulan lalu sudah ada tanda-tanda.

Media ini melansirnya dengan mantap. (baca: Setelah John Cs, Ruben dkk Siap-siap Naik Tangga Tersangka:

https://sentralpolitik.com/setelah-john-cs-ruben-dkk-siap-siap-naik-tangga-tersangka/).

Benar, John Cs saat ini sudah dikerangkeng. Saban minggu mandi bersih, makan kenyang, berpenampilan seadanya untuk mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Ambon.

John Cs sudah naik status Terdakwa, sedangkan Ruben Dk juga naik ke tangga Tersangka… ! Ini sih bukan ular tangga, tapi benar-benar tangga darurat!

KASTA KASUS

Kasus korupsi di KKT ini bisa dibilang kasta yang tertinggi, setingkat Kepala Daerah, yakni Penjabat Bupati. Meski memang jaksa membidik Ruben dalam kapasitasnya sebagai Sekda. Tepatnya Plt Sekda.!

Soal ikutannya sebagai Penjabat Bupati,  harus dapat perhatian Pemerintah Pusat. Yah, setidaknya perhatian Gubernur lah, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Sebab mana mungkin dia harus menjaga ketahanan menjalankan pemerintahan, sementara batinnya sementara ‘dicucuk’ jaksa. Sebelah kakinya siap melaju memasuki prodeo! Wellcome…!

Oiya, Ruben itu sebetulnya salah satu putra terbaik Tanimbar yang lahir 3 Mei 1973. Gubernur melantik Ruben sebagai Pejabat Bupati KKT, 26 hari setelah dia merayakan HUT-nya yang ke 50.

Sayang Ruben menyandang gelar tersangka pada usia kepemimpinan 5 bulan kurang 5 hari sebagai Penjabat Bupati KKT.

Soal Kasta kasus ini, sebelumnya, Kejari Saumlaki juga pernah membidik Wakil Bupati MTB (Sekarang KKT) yakni Lukas Uwuratuw. Itu di zaman Wellem Lingitubun memimpin Kejari Saumlaki.

Om Bu, begitu Lukas akrab disapa, justru sekarang enjoy-enjoy saja. Beberapa kali ikut Pilkada. Malah kali ini mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI…

Jadi bukan hal baru untuk menangkap koruptor, se-kakap pejabat di Kepulauan Tanimbar. Warga sudah pada makan garam dengan hal2 begitu-an…

TABIAT

Nah, setelah menetapkan Ruben, pak jaksa tak perlu kuatir menciduk yang lebih besar dari sekedar penjabat.

‘Tahan Napas Bidik dan Tembak.’ Disingkat TABIAT. Dalam ilmu militer, memang TABIAT pegangan penting bagi penembak jitu alias sniper!

Dor.. dor … Beben jadi tersangka, rakyat biasa-biasa saja. Malah memberikan apresiasi kepada kejaksaan. Tak perlulah sampai melakukan aksi.

‘’Ini pertama kita tetapkan tersangka setingkat kepala daerah, tapi biasa-biasa saja. Mau bilang bahagia juga tidak,’’ celetuk petinggi Kejari disela2 konferensi pers 24 Oktober 2020, kemarin.

Sang jaksa berkomentar ringan. Seperti dalam film coboy. Usai menembak, coboy meniup asap diujung moncong pistol sambil melangkahi mayat penjahat! Hmm

Meski jaksa baik-baik saja, justru yang panik si Petrus Fatlolon. Diceritakan, setelah jaksa men-TABIAT-kan Beben, malam hari PF menemui Ruben di rumahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ping-balik: Bharada E dan PF