Pemerintahan

Tahap I Seleksi PPPK Kota Ambon 3 Peserta Tidak Lulus

×

Tahap I Seleksi PPPK Kota Ambon 3 Peserta Tidak Lulus

Sebarkan artikel ini
Dominggus Kaya
Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya. F: Dok sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Tahap Pertama Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkot Ambon tahun 2024, tiga orang peserta tidak lulus.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Penjabat  Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengatakan Pemkot telah mengumumkan kelulusan peserta PPPK tahap pertama.

‘’Sebanyak 1199 peserta yang lulus seleksi, sementara tiga orang tidak lulus,’’ kata Kaya di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).

Turut mendampingi, Plt Sekkot, Robby Sapulette dan Kadis Kominfo, Ronald Lekransi serta Kaban Keuangan Kota Ambon.

Ia menyebut, formasi PPPK Pemkot Ambon tahun 2024, sebanyak 2.144 peserta yang pembagiannya sesuai pengaturan dari BKN.

Ada dua tahap Pendaftaran dan seleksi. Tahap Pertama dengan kuota 1.202 orang. Rinciannya, tenaga teknis 1.117 orang, guru 83 orang Nakes 2 orang.

Menurut Kaya, pada pendaftaran ada yang tidak memenuhi syarat teknis, karena berbagai pertimbangan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni tiga orang.

Dua (2) orang tidak hadir pada saat tes, dan satu orang guru tidak hadir karena sakit dan meninggal dunia.

SELEKSI TAHAP II

Pada seleksi Tahap II sebanyak 987 formasi. Sebanyak 1157 peserta akan mengikuti seleksi.  Tenaga teknis 1073 orang, guru 82 dan nakes 2 orang.

‘’Yang paling penting mereka harus terdata di BKN,’’ ingatnya.

Sejauh ini ada beberapa yang tertolong, sementara yang tidak terdata pihaknya belum bisa mengambil keputusan.

‘’Bahwa mereka harus segera di-rumah-kan, tapi kita akan bertanya lagi kepada BKN,’’ ingatnya.

Baca Juga:

Tak Pernah Verifikasi ke Sekolah, Tasso Pastikan Seleksi PPPK II Sesuai Aturan; https://sentralpolitik.com/tak-pernah-verifikasi-ke-sekolah-tasso-pastikan-seleksi-pppk-ii-sesuai-aturan/

Ia mencontohkan, tenaga honorer tapi mereka mengikuti tes CPNS. ’’Ketika tidak lulus dan tidak terdata di data BKN, maka itu tidak ada obatnya,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *