Pemerintahan

Kajati Maluku Tandatangani Kerja Sama Persidangan Elektronik Bersama PT Ambon dan Kanwil Pemasyarakatan Maluku  

×

Kajati Maluku Tandatangani Kerja Sama Persidangan Elektronik Bersama PT Ambon dan Kanwil Pemasyarakatan Maluku  

Sebarkan artikel ini
PKS
Kajati Maluku, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, dan Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Maluku menandatangani PKS Elektronik, Kamis (6/8/2026). f:IST-

AMBON, SentralPolitik.com – Kajati Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H bersama Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H dan Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Maluku Ricky Dwi Biantoro, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Persidangan Elektronik di Ruang Sidang Utama PT Ambon, Kamis (6/8/2026).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut penerapan persidangan elektronik sesuai kesepakatan antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. 

Tujuannya meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta keseragaman pelaksanaan persidangan elektronik di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Ambon.

Hadir sebagai saksi para Hakim Tinggi dan PJU PT Ambon serta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku. 

Hadir pula Wakil Kajati Datuk Rosihan Anwar dan para pejabat struktural Kejati Maluku.

Dalam sambutannya, Rudy Irmawan menyambut baik kesepakatan ini sebagai wujud sinergi antar lembaga penegak hukum. 

“Kami yakin kerjasama ini melahirkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan murah, sekaligus meningkatkan efisiensi penanganan perkara melalui koordinasi yang terintegrasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan transformasi digital peradilan harus terus didorong demi pelayanan hukum yang modern dan akuntabel. 

“Harapannya, kesepakatan ini tidak berhenti di atas kertas, tapi berjalan konsisten agar sistem peradilan semakin kuat dan mendapat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, persidangan elektronik di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Ambon berjalan lebih optimal dan terintegrasi. 

Baca Juga:

Kajati Maluku Terima Kunjungan Pangdam XV Pattimura Bahas Pengamanan dan Penegakan Hukum Blok Masela: https://sentralpolitik.com/kajati-maluku-terima-kunjungan-pangdam-xv-pattimura-bahas-pengamanan-dan-penegakan-hukum-blok-masela/

Langkah ini sekaligus mendukung transformasi digital sistem peradilan pidana nasional demi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram