Khabar24Parpol

Terdaftar di Empat Parpol, Wattimena Belum Tentukan Wakil

×

Terdaftar di Empat Parpol, Wattimena Belum Tentukan Wakil

Sebarkan artikel ini
BELUM TENTUKAN WAKIL
Bacalkada Kota Ambon, Bodewin Wattimena. sampai Kamis (2/5) mendaftar di Empat Partai Politik.Sampai kemarin ia beum menentukan wakil calon Walikota Ambon yang mendampinginya.-F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com _ Bodewin Wattimena telah mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota Ambon pada 4 partai politik di Kota Ambon.

Hanya saja sejauh ini dia belum menentukan Wakil yang akan mendampinginya pada Pemilukada mendatang.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Keempat Partai itu masing-masing PDI Perjuangan, Perindo, PKB dan Partai Demokrat.

“Saya sudah mendaftar di empat partai politik sampai dengan hari ini. Yang lain formulir sudah diambil mungkin dalam satu dua hari kita akan mendaftar lagi di partai politik yang lain,” kata Wattimena kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Soal siapa calon wakil walikota ia mengaku masih dalam proses.

“Soal wakil walikota prosesnya masih berjalan, ada indikator, variabel yang musti kita jalani bersama untuk menentukan pendamping, ” katanya.

Ia saat ini masih berproses mendapatkan rekomendasi dari partai politik, termasuk untuk balon wakil walikota. Tapi semuanya mengikuti mekanisme partai.

Menurut dia, tugasnya adalah maju sebagai calon walikota, daftar di Partai politik. Karena itu persyaratnya dan harus ada rekomendasi partai politik untuk maju sebagai bakal calon Walikota Ambon.

“Kita berproses saja, partai mana yang memberikan rekomendasi. Saya kira itu sesuai  keputusan partai politik masing-masing, kita hanya mengikuti proses, ” ingat dia.

Menyangkut sosok Wakil Walikota, Penjabat Walikota Ambon ini kembali mengaku semua balon masih dalam penilaian.

Baca Juga:

Perindo Partai Keempat, Bodewin Wattimena Berlabuh ; https://sentralpolitik.com/perindo-partai-keempat-bodewin-wattimena-berlabuh/

“Pada waktunya kalau sudah ada rekomendasi dari partai politik, kita akan diskusikan termasuk sesuaikan dengan mekanisme survei dan sebagainya,” Pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *