Pemerintahan

Tiga OPD Pemkot Ambon Canangkan Zona Bebas Korupsi

×

Tiga OPD Pemkot Ambon Canangkan Zona Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pakta Integritas
Tiga OPD di lingkup Pemkot Ambon menandatangani Pakta Itegritas, Senin (19/8/2024). -F:Humas Pemkot-

AMBON, SentralPolitik.com _ Tiga OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ketiga OPD ini yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Sekkot Agus Ririmasse memimpin penandatanganan pakta integritas ketiga OPD di halaman parkir Balai Kota, Senin (19/8/24).

Kaya dalam arahan mengakui pembangunan zona integritas sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 -2024, dan Road Map Reformasi Birokasi fase ketiga 2020-2024.

Road Map mengarah pada tercipta tiga kondisi yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

Dengan pencanangan ini sudah terwujud ada 6 area perubahan yaitu, area manajemen perubahan, penguatan tata laksana dan area akuntabilitas kinerja.

Selain itu area pengawasan, pelayanan publik dan area penataan manajemen SDM.

Ia mengaku, Pemkot tidak bisa membangun zona integritas sekaligus dan menetapkan instansi secara utuh bebas korupsi sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

Tetapi kondisi itu berlangsung secara bertahap.

LIMA OPD

Kota Ambon sendiri, lanjutnya,

Melalui pencanangan ini, total sudah ada 5 (lima) OPD yang mencanangkan diri sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Tahun 2022 ada 2 (dua) OPD yang dicanangkan yakni DPM-PTSP dan BPPRD,  dan hari ini 3. Jadi kita lakukan bertahap,” tukasnya.

Selanjutnya ia berharap, semua OPD yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat melakukan tindakan nyata dalam implementasi di bidang kerja masing-masing.

Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa, menjelaskan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sesuai Permenpan Nomor 90 Tahun 2021 yang penerapannya di semua instansi pemerintah.

Pihaknya akan terus melakukan evaluas sesuai indikator dalam 6 area perubahan.

Baca Juga:

Ombudman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik di Pemkot Ambonhttps://sentralpolitik.com/ombudsman-nilai-kepatuhan-pelayanan-publik-di-pemkot-ambon/

‘’Evaluasi sampai semua OPD terkait pelayanan publik di Pemkot Ambon  dapat mencanangkan diri sebagai pembangunan zona integritas menuju WBB dan WBBM,’’ katanya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *