Usai Dicabuli Pacar, Oknum Polisi Ikut Gilir Anak Dibawah Umur

SAUMLAKI (SentralPolitik)_ Seorang oknum anggota Polres Kepulauan Tanimbar terancam dipecat dari keanggotaannya dari kepolisian karena ikut melakuan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Bripda BJL dilaporkan orang tua korban, karena diduga mengajak korban pemerkosaan yang masih duduk di bangku Kelas II SMP untuk datang ke kamarnya di seputaran pasar Omele, Sifnane, kecamatan Tanimbar Selatan.

Awalnya oknum polisi ini mengajak korban (sebut saja Indah) datang ke kamar kontrakannya pada saat jam sekolah. BJL juga mengajak pacarnya SE dan menyediakan minuman keras (miras) jenis sopi.

Setelah mereka bertiga didalam kamar, mereka kemudian melakukan pesta miras bersama anak dibawah umur itu. Setelah mabuk oknum polisi ini membiarkan pacarnya menyetubuhi korban.

Selepas itu, BJL ikut melancarkan aksinya. Pacarnya disuruh pergi membeli minuman diluar dan mengunci mereka berdua di dalam kamar. BJL kemudian mengambil bagian. Apalagi usai menenguk minuman, kondisi S tak berdaya malah muntah-muntah.

“Saat itu, BJL menyuruh SE pergi membeli miras lagi dan mengunci pintu kamar maupun pintu rumah dari luar. BJL merayu korban dan memintanya untuk memutuskan hubungannya dengan SE, bahkan korban diajaknya untuk dinikahi,” kata sumber.

Korban mengaku takut dengan ancaman BJL saat meminta pulang ke rumahnya. Apalagi BJL mengancamkalau korban kembali kerumahnya, dia akan ikut dan menyeret korban kembali ke kamar kontrakannya.

Sementara itu, keluarga korban geram karena sebagai aparat yang semestinya melindungi dan mengayomi masyarakat, malah membiarkan korban disetubuhi berulang kali hingga keesokan harinya sekitar pukul 9:00 WIT sebelum disuruh pulang ke rumahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar