MASOHI, SentralPolitik.com _ Kelompok Tani di Km 10 Kelurahan Holo, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah menjual traktor bantuan Kementerian Pertanian RI.
—
Informasi media ini, traktor roda empat merk 49 HP tipe GT3-498 dijual kepada petani di Desa Banggoi, Kabupaten Seram Bagian Timur seharga Rp150 juta.
Menanggapi jual beli alat mesin pertanian ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Tengah, Arsyad Slamat membenarkan jual-beli oknum kelompok tani.
“Iya benar, setelah kami mengirim tim untuk konfirmasi. Ternyata traktor sudah jual seharga Rp150 juta ke kelompok tani di Desa Banggoi,” jelas Slamat via telepon, Kamis (12/12/2024).
Menurutnya, Alsintan tersebut merupakan bantuan Kementerian Pertanian RI melalui aspirasi Anggota DPR RI Dapil Maluku untuk petani di Maluku Tengah.
Namun setibanya di tangan kelompok tani, mereka tidak menggunakan untuk menggarap lahan pertanian.
“Mereka berdalih tidak pernah menggunakan sehingga mereka jual, ” ungkapnya.
Dinas dengan bantuan Polres Maluku Tengah kemudian menyita dari tangan pembeli.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Maluku Tengah Panen Raya Padi di Seram Utara; https://sentralpolitik.com/penjabat-bupati-maluku-tengah-panen-raya-padi-di-seram-utara/
“Apapun alasannya, penjualan aset milik negara adalah tindakan menyalahi hukum. Karena itu, traktor sudah kami ambil dan amankan,” singkatnya. (*)