Pemerintahan

Waduh! Tiga Siswa SMP Diusir dari Ruang Ujian Karena Tak Bayar Uang Komite

×

Waduh! Tiga Siswa SMP Diusir dari Ruang Ujian Karena Tak Bayar Uang Komite

Sebarkan artikel ini
MENANGIS
Sejumlah Siswa SMP Negeri 6 Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terlihat menangis bersama orang tua siswa karena Sekolah mereka mengusir ketiganya karena belum membayar iuran komite, pada hari kedua ujian, Selasa (23/04/2024). Ortu siswa mempersoalkan masalah ini Kamis (26/04/2024) karena pihak sekolah bertahan dengan pendirian mereka. -F:IST-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Tiga siswa SMP Negeri 6 Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar diusir dari ruang ujian. Pihak sekolah memulangkan mereka karena masalah sepele. Belum membayar iuran komite.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Pihak sekolah mengusir ketiga siswa ini pada hari kedua pelaksaan ujian Selasa, (23/04/2024). Kondisi ini memicu kemarahan dari orang tua siswa dan masyarakat setempat.

Para orang tua sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Sekolah untuk segera akan membayar tunggakan anak-anak mereka sambil berharap memberi kesempatan siswa mengikuti ujian.

Sayangnya, permintaan orang tua siswa itu tidak mendapat respons positif dari Kepala Sekolah. ‘’Kami sangat menyesalkan tindakan pihak sekolah ini,’’ tandas orang tua kepada media ini, Kamis (26/04/2024).

Ia menyebutkan, mengacu pada Pasal 52 PP 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Bahwa pungutan wajib memenuhi ketentuan antara lain sesuai dengan dan tidak berkaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik.

Selain itu terkait penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

“Dengan demikian para siswa yang belum melunasi iuran komite atau pungutan SPP tidak boleh di pulangkan hanya karena belum membayar pungutan tersebut,’’ ingatnya.

Selanjutnya ia juga mengingatkan pelayanan pendidikan adalah hak anak yang tidak boleh dihalangi dengan alasan apapun.

‘’Kami berharap dan memohon kepada Pemda Kabupaten Tanimbar melalui Dinas Teknis agar segera dapat memberi efek jerah terhadap Kepala Sekolah,’’ katanya.

Karena lanjut dia, Kepsek dengan sengaja telah mengabaikan hak anak-anak dalam mengenyam pendidikan dan tidak memberi solusi bagi para siswa yang tengah mengikuti ujian.

Baca Juga:

Gedung Sekolah Ditutup Pemdes, Anak-anak PAUD Belajar Disinihttps://sentralpolitik.com/gedung-sekolah-ditutup-pemdes-anak-anak-paud-belajar-disini/

‘’Kami berharap hal ini mendapat perhatian dari Penjabat Bupati KKT lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ingat ekonimi di KKT sangat sulit saat ini,’’ pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *