AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Pelantikan dan pengukuhan berlangsung di gedung terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Jum’at (22/08/2025).
Menurut Wattimena, pelantikan ini merupakan pengakuan atas potensi diri dan pengembangan kompetensi ASN, sekaligus penguatan birokrasi pemerintah daerah.
Ia mengaku tidak ada jabatan yang bagus dan jabatan yang tidak bagus.
“Pemerintah menetapkan jabatan-jabatan ini untuk ditempati oleh ASN karena kebutuhan organisasi masing-masing.”
“Percayalah bahwa kalian pantas untuk duduk di jabatan-jabatan tersebut,”kata Wattimena.
Penempatan, katanya, bukan karena yang mendukungnya saat proses Pilkada kemarin.
“Melainkan para pejabat ini mendapat jabatan sesuai dengan kemampuan dan potensi masing-masing,” jelasnya.
Diakuinya, saat ini masih terdapat 7 jabatan yang kosong, sehingga akan dilakukan seleksi terbuka.
POSISI JABATAN
Berikut nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Ambon yang baru.
Riko Hayat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Christian Tutkloy sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Febby Maiil sebagai Kepala DPMPTSP.
Wendi Pelupessy sebagai Kepala Dinas Sosial, Edwin Pattikawa sebagai Asisten Pemerintahan, Alfredo Hehamahua sebagai Kepala Damkar dan Penyelamatan.
Selanjutnya, Apries Gazpers sebagai Kepala DLHP, Richard Luhukay sebagai Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga.
Berikutnya, Josias Loppies sebagai Kepala Satuan Pol-PP, Rustam Simanjuntak sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kuncoro sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selly Kalahatu sebagai Inspektur Kota Ambon, Ronald Lekransy sebagai Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon.
Baca Juga:
Jumat Besok Walikota Rombak Birokrasi, Ini Bocoran yang Beredar: https://sentralpolitik.com/jumat-besok-walikota-rombak-birokrasi-ini-bocoran-yang-beredar/
Roy de Fretes menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Welly Patty sebagai Kepala DPPKB. (*)