Khabar24Pemerintahan

Walikota Ambon Umumkan Pergantian Elkyopas Silooy

×

Walikota Ambon Umumkan Pergantian Elkyopas Silooy

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kota Ambon, Steve Dominggus. Dia bakal mengganti jabatan PLT Kepala BKD Ambon yang ditinggal Elkyopas Silooy. -f:IST-

AMBON, SentralPolitik.com, WALIKOTA Ambon, Drs Bodewin Wattimena akhirnya mengganti Elkyopas Silooy, PLT Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Elkyopas Silooy bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Ambon saat ini tengah memasuki masa persiapan pensiun, dan tengah menggeluti dunia politik praktis dengan menjadi Caleg DPRD Kota Ambon. Selain Silooy ada nama Pit Saimima, Asisten Bidang Pemerintahan.

Nama mereka sudah terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Ambon, dan bila tidak ada kendala segera masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Walikota mengumumkan pergantian Silooy dalam Apel Senin (11/9) pagi yang berlangsung di pelataran parker Balai Kota Ambon. ‘’Walikota sudah umumkan PLT pengganti Elkyopas Silooy,’’ kata sumber media ini.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/jelang-pensiun-kadis-ikut-caleg-langgar-etika-birokrasi-ini-penjelasan-akademisi/

SEKRETARIS DEWAN

Siapa yang menduduki jabatan yang ditinggalkan Silooy di BKD Kota Ambon? Sumber media ini juga menyebut kalau saat mengumumkan pergantian Silooy, Walikota langsung menyebut nama Steven Dominggus.

‘’Pak Steven Dominggus yang menggantikan pak Silooy,’’ singkatnya.

Steven Dominggus saat ini menjabat Sekretaris DPRD Kota Ambon.

Media ini sebelumnya memberitakan adanya tarik-menarik dalam pergantian sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Akademisi FISIP Universitas Pattimura, Dr Joseph Ufie menyebut kalau sebagai warga negara seorang Kepala Dinas bisa menggunakan hak politiknya untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/ada-tarik-menarik-pj-walikota-sekot-di-jabatan-kepala-bkd-ambon/

‘’Prinsip utilitarismme etis digunakan di sana, bahwa tindakan yang diambil itu. Jadi Caleg DCS atau cara tertentu merugikan citra etis aparatur, namun tindakan itu tidak harus dinilai sebagai pelanggaaran etika birokrasi secara absolut,’’ tandas Ufie. (*)

 

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ozan-Mario
Khabar24

MASOHI, SentralPolitik.com _ Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata berlangsung meriah. Tercatat kurang…