AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena, membuka Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Kota Ambon 2025 di Aula SMK N 4 Ambon, Sabtu (21/6/2025).
Muscab ini merupakan amanat UU 12 Tahun 2010 dan Keputusan Munas 07/MUNAS/2023, serta evaluasi dan pemilihan pengurus masa bakti 2025–2030.
Ia berpesab Muscab ini merupakan momentum untuk memperkuat internal organisasi sekaligus kontribusi nyata Gerakan Pramuka bagi pembangunan.
“Ini bentuk komitmen kita untuk terus memberi yang terbaik bagi kota ini dalam semangat Beta Par Ambon, Ambon Par Samua,” kata Wattimena.
Musyawarah ini, bukan sekadar forum lima tahunan sebagaimana Undang-Undang dan AD/ART Gerakan Pramuka, tapi juga momentum strategis menyusun langkah organisasi lebih profesional.
Gerakan Pramuka, katanya tidak boleh berjalan biasa-biasa saja.
‘’Lima tahun ke depan, Kwartir Cabang harus menjadi organisasi yang betul-betul eksis dan memberi kontribusi besar terhadap pembinaan pemuda,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya program kerja yang sinkron dengan visi pembangunan Kota Ambon dan tujuan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Tantangan pemuda hari ini bukan hanya intelektualitas, tapi juga pada penguatan mental dan spiritual.
“Gerakan Pramuka punya peran besar dalam membimbing, membentuk karakter, dan mendampingi generasi muda dalam kehidupan sosial mereka,” katanya.
MEMILIH KETUA
Karateker Kwartir Cabang Pramuka Kota Ambon, Anthony Latuheru, menyampaikan Muscab tahun 2025 ini fokus memilih Ketua Kwartir Cabang yang baru.
“Agenda utama hari ini adalah memilih ketua. Setelah itu baru tim formatur akan menyusun struktur kepengurusan lengkap,” kata Anthony,
Peserta Muscab terdiri dari perwakilan lima Kwartir Ranting dengan total 35 orang, plus tujuh pengurus cabang, sehingga berjumlah 42 orang.
Anthony berharap seluruh proses berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Baca Juga:
Jaksa Hentikan Kasus Kwarda Pramuka; Ardi: Novum Baru Dibuka Lagi; https://sentralpolitik.com/jaksa-hentikan-kasus-kwarda-pramuka-ardi-novum-baru-dibuka-lagi/
Ketua terpilih nantinya akan dikukuhkan oleh Ketua Presidium, kemudian pelantikan oleh Ketua Majelis Pembimbing Cabang, yaitu Walikota Ambon. (*)