AMBON, SentralPolitik.com _ Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyerahkan Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kota Ambon tahun 2024 di lapangan terbuka Pattimura Park.
—
Penyerahan ini berlangsung saat Apel Pagi, Rabu (10/01/2024). Seluruh ASN Pemkot Ambon ikut menyaksikan penyerahan DPA ini dan Sekot Ambon, Agus Ririmasse dan para Kepala OPD.
‘’Penyerahan DPA ini mustinya kita biasakan berlangsung saat kita mengawali tahun anggaran. Sebab seluruh OPD melaksanakan tugas dan fungsinya dengan pembebanan biaya anggaran,’’ katanya.
Ia menyebutkan, seluruh transaksi keuangan pada DPA, dan ini akan membantu BPKAD melaksanakan tanggung jawab pengelolaan keuangan di DPA.
“Harus menjadi perhatian, kegiatan dinas atau badan pelatihan dan sebagainya selalu memiliki dasar ada dokumen pelaksanaan anggaran SKPD,” ujarnya.
Selanjutnya ia menegaskab kalau pengelolan keuangan harus semakin baik. Karena itu dia berharap dokumen pelaksanaan anggaran ini benar-benar yang sudah disusun sesuai APBD TA 2024 sesuai DPA masing- masing OPD.
“Karena DPA ini dia seperti penyerahan DIPA. Penyerahan DIPA di akhir tahun menjadi daftar isian pelaksanaan Anggaran. Mudah-mudahan ini berguna bagi kita semua,” terangnya.
OPINI BPK
Ia juga mengingatkan pengelolaan keuangan terus berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga:
Program WAJAR Sudah Tak Wajar, Ini Jawaban Menohok Wattimena : https://sentralpolitik.com/program-wajar-sudah-tak-wajar-ini-jawaban-menohok-wattimena/
‘’Kalau semua berjalan dengan baik, saya yakin keinginan kita untuk peningkatan status dalam Opini pemeriksaan BPK itu bisa kita dapat. Kita tidak mengajar itu, tetap yang kita kejar adalah perbaikan dalam pengelolaan keuangan,’’ tegas dia. (*)