Weleh…! Apolonia Terima Gelondongan Rp. 450 Juta Dana SPPD Palsu

AMBON, SentralPolitik.com _ Apolonia Laratmase, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ternyata menerima gelondongan dana SPPD palsu BPKAD Kabupaten KKT. Pola menerima dana itu mewakili lembaga DPRD kabupaten itu.

Penerimaan dana dari SPPD fiktif itu terungkap dalam sidang perdana Korupsi SPPD fiktif BPKAD KKT yang berlangsung di PN Ambon, Kamis (12/10). Itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terhadap enam tersangka.

Dakwaan jaksa itu untuk mendakwa Maria Goretty Batlayeri (MGR) selaku Sekretaris BPKAD. Sementara bertindak sebagai saksi Jonas Batlayeri (JB) dan Apolonia Laratmase sebagai saksi.

‘’Bahwa saat dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2020 di bulan November 2020, terjadi deadlock. Belum ada kesepakatan terkait rancangan APBD Perubahan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah,’’ kata JPU saat membacakan dakwaan setebal 77 halaman.

Masih menurut JPU, beberapa hari kemudian Saksi Apolonia Laratmase, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Ketua Komisi B) datang menemui Saksi Jonas Batlayeri, S.Sos di kantor BPKAD.

Dan saat itu Apolonia Laratmase menjelaskan bahwa kapasitas beliau datang sebagai perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, saat itu beliau menyampaikan; “jika ingin APBD Perubahan 2020 segera ditetapkan maka beliau meminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp. 400.000.000,’’ ucap jaksa.

Selanjutnya karena dana yang tersedia hanya Rp200 juta, Saksi JB kemudian menyampaikan kalau permintaannya sebesar itu tidak mampu untuk dipenuhi. Akhirnya Apolonia Laratmase mau dan sepakat dengan Rp200 juta.

KONSULTASI

Selanjutnya Saksi JB berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah. Dan setelah mendapat persetujuan untuk menyerahkan dana tersebut, kemudian Saksi JB mengarahkan terdakwa Maria Goretty Batlayeri SE untuk menyerahkan uang Rp200 juta kepada Saksi Apolonia Laratmase.

‘’Penyerahan uang tersebut berlangsung di kediamanan Saksi Apolonia Laratmase di Desa Olilit, Saumlaki,’’ kata jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *