Weleh Weleh… Dari Sekop, Gergaji Sampai Meja Bupati Lenyap Dari Rumah Negara

SAUMLAKI (SentralPolitik) – Ini aset daerah yang raib dari rumah Negara Kediaman Bupati Kepulauan Tanimbar. Selain dua mobil rusak berat yang berhasil dikembalikan karena ‘anjang sana’ KPK di Tanimbar, sejumlah perabot rumah tangga sampai meja bupati ternyata ikut ‘disikat.’

Data yang diterima SentralPolitik, beberapa hari kemarin, dari daftar perolehan usai menjabat selama 5 tahun, terdapat 116 barang yang diboyong keluar dari kediaman Rumah Negara Bupati KKT itu. Rumah negara ini sebelumnya ditempati mantan Bupati KKT, PF.

Data dari sumber media ini menyebutkan kalau 116 item itu bila ditotalkan bernilai Rp. 1.028.703.200. ‘’Dari 116 item itu nilai totalnya Rp. 1,028 sekian miliar,’’ kata sumber koran ini sambil menyoroti angka-angka pada tabel yang ditunjukan.

Untuk nilai paling rendah yakni Selang Bening seharga Rp. 35 ribu per meter, tapi bila ditotalkan senilai Rp. 1.225.000. ‘’Pengadaannya sedari tahun 2017. Tapi yah karena dibeli dengan uang negara, itu aset negara pula,’’ katanya.

Diatas Selang Bening, ada juga kaca cermin seharga Rp. 250 ribu. Pengadaannya 2 buah, nilainya Rp. 500 ribu.

Dibawah kaca cermin bertengger sekop seharga R. 150 ribu, gergaji Rp. 100 ribu, linggis Rp. 180 ribu. ‘’Kalau linggis memang dua buah, sedangkan sekop cuma satu. Tolong dicatat ya sekop cuma satu, tapi sekarang entah kemana barang-barang itu,’’ ujar sumber tadi, datar. Dia buru-buru meminta supaya namanya tidak perlu ditulis media ini.

TEMPAT TIDUR

Dari item ini, justru yang paling mahal harganya yang dibeli menggunakan uang daerah yakni Tempat Tidur Set+Natkas+Puff+ Mirror. Nilainya Rp. 29 juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar

  1. Good day! I could have sworn I’ve been to
    this site before but after checking through some of the post I
    realized it’s new to me. Anyways, I’m definitely delighted I found it and I’ll be book-marking and checking
    back frequently!