Pemerintahan

Wujudkan Satu Data Indonesia, Ini Kolaborasi BPS & Pemkot Ambon

×

Wujudkan Satu Data Indonesia, Ini Kolaborasi BPS & Pemkot Ambon

Sebarkan artikel ini
KOLABORASI
Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kominfo dan Persandian, serta Bappeda Litbang, menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di Rabu (7/2/24) di Ruang Rapat Command Center Ambon. Ini merupakan kolaborasi BPS dan Pemkot Ambon dalam Wujudkan Satu Data Indonesia. -f:MP-

AMBON, SentralPolitik.com _  Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kominfo dan Persandian, serta Bappeda Litbang, menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Ini merupakan kolaborasi Pemkot Ambon dan BPS dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI). Kolaborasi ini berlangsung Rabu (7/2/24) di Ruang Rapat Command Center.

Plt. Kepala Dinas Kominfo, Ronald H. Lekransy dan Pranata Komputer Ahli BPS Kota Ambon, Hisbul Wathony hadir di sana.

‘’SDI adalah Kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ bukaHisbul Wathony.

Kata dia, mudah mengakses SDI dan di bagi-pakai kan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan data induk.

Tujuan SDI untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat pertanggungjawabannya, mudah mengakses dan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

“SDI mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data,’’ ingat dia.

Hal ini sudah ada dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019,” tandasnya.

REGULASI

Selanjutnya, Lekransy dalam arahannya mengakui Pemkot telah memiliki regulasi dalam bentuk Perwali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SDI di Kota Ambon.

Dalam Perwali, pembina Data adalah BPS bertugas memberikan rekomendasi dalam perencanaan, pengumpulan data dan pembinaan penyelenggaraan SDI tingkat daerah sesuai ketentuan.

Sedangkan, Walidata adalah Dinas Kominfo dan Persandian yang bertugas memeriksa kesesuaian data oleh produsen data tingkat daerah.

Ini juga sesuai prinsip Satu Data Indonesia dan menyebarluaskan data dan metadata di Portal Satu Data Indonesia.

Berikutnya, Sekretariat adalah Bappeda Litbang yang bertugas memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administratif kepada Forum Satu Data Indonesia tingkat Kota Ambon.

“Produsen Data adalah Semua OPD di lingkup Pemkot Ambon, yang bertugas menghasilkan data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dan menyampaikan data dan metadata kepada walidata,” terangnya.

Maka dari itu, dia berharap sinergitas serta integritas penyelenggaraan serta pengolahan data statistik Sektoral Pemkot Ambon optimal dan terintegrasi berbasis sistem aplikasi sehingga mendukung implementasi SDI.

“Waktu dekat kita akan menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia tingkat Kota serta Rangkaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024. Kita akan memulai April mendatang,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *