3 Pucuk Senjata Api, Ratusan Peluru Dimusnahkan

Barang bukti yang pihaknya musnahkan, merupakan perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode April sampai Desember 2023. Ada 110 perkara Pidum.

“Perkara-perkara barang bukti terdiri dari perkara Narkotika, penganiyaan, pencabulan, pornografi, pencurian, judi dan lainya,” ungkapnya.

RASA AMAN
BARANG BUKTI
Ratusan Barang Bukti yang dimusnahkan

Penjabat Waliota Ambon, Boedewin Watimena menyatakan melalui kerja-kerja ini, pihaknya berharap situasi keamanan semakin kondusif.

“Tanggung jawab Kejari sangat berat karena harus melakukan upaya penegakan hukum daei awal sampai akhir. Ini memastikan semuanya tuntas ,” ujar Wattimena.

Selanjutnya dia menyebut, pemusnaan barang bukti ini dapat mengingatkan kita untuk menghindar dan tidak terjerumus dalam menggunakan barang-barang seperti ini.

“Saya yakin dan percaya, Kejari di dukung aparat penegak hukum lainnya senantiasa dapat memberikan rasa aman, nyaman, keadilan kepada seluruh warga Kota Ambon,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *