‘’Ini perlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah lain, yang selama ini telah melaksanakannya dan harus terus meningkat,’’ katanya.
PELANGGARAN
Untuk diketahui, Operasi “Zebra Salawaku Tahun 2022” lalu, jumlah pelanggaran yang terjadi sebanyak 2.407 pelanggaran.
Jumlah kecelakaan sebanyak 9 kejadian. Korban meninggal dunia 3 orang, Luka berat 2, Luka ringan 8 orang serta kerugian materiil sebesar Rp. 42,5 juta
‘’Tujuan operasi untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan korban, fasilitas serta mengingatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,’’ tandas dia.
ZEBRA SALAWAKU
Zebra Salawaku 2023 merupakan jenis operasi Harkamtibmas di bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif.
Humas didukung Gakkum Lantas secara Elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi Zebra Salawaku 2023 ada 7 (tujuh) sasaran prioritas pelanggaran yg meliputi, penggunaan handphone saat berkendaraan, pengendara di bawah umur, dalam pengaruh alkohol.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/polres-aru-tetapkan-7-tersangka-dugaan-korupsi-dana-covid-19/
Selanjutnya kendaraan melebihi kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan helem standar serta berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading. (*)