5 Koruptor Kapal SBB Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Saat digiring, kelima tersangka ini semuanya sudah menggunakan Rompi Merah dan sengaja menggunakan topi dan penutup kepala, untuk menangkis bidikan kamera wartawan.

Para tersangka dibawa tim penyidik dibawah pimpinan Panit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Fredy Samalle beranggotakan Aipda Adolf Erens Tahapary, Aipda Akipai Lessy, Aipda Vide Daada, Brigpol Sahril Soumena.

Sebelum dijebloskan ke ruang tahanan, gerombolan koruptor ini lebih dahulu dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani medical check up.

Sebelumnya, satu tersangka kasus yang sama telah ditahan polisi. Adalah Peking Caling, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Bagian Barat yang ditahan. Dia ditahan selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek yang merugikan keuangan negara sebesar lebih dari lima miliar rupiah.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/ditreskrimsus-garap-5-tersangka-korupsi-kapal-pemda-sbb/

https://sentralpolitik.com/sembilan-jam-diperiksa-polisi-mantan-kadishub-sbb-ditahan/

Peking Caling ditahan pada Kamis (8/6/2023) setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Usai diperiksa, Peking langsung digiring ke Rutan Polda Maluku. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Peking Caling sudah menggunakan baju tahan Polda Maluku warna merah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *