AMBON, SentralPolitik.com _ Pj Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi soal nama-nama ASN atau Non ASN yang tidak netral.
Kaya juga memastikan keseriusannya dalam menindak tegas ASN maupun Non ASN yang melanggar prinsip netralitas pada Pilkada serentak.
—
Kepada wartawan usai Apel pagi di Balai Kota Ambon Rabu (6/11/2024) ia mengaku baru berkomunikasi dengan Bawaslu Kota Ambon.
‘’Saya meminta Bawaslu terus memantau, kalau ada ASN maupun Non ASN yang buat pelanggaran,’’ katanya.
“Dari hasil Komunikasi, sampai saat ini belum ada satu pun ASN maupun non ASN yang sudah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran,” kata Kaya.
Ia mengaku pemanggilan dan pemeriksaan merupakan kewenangan Bawaslu, sedangkan pemerintah ataupun PPK hanya bersifat menunggu laporan.
Pemerintah hanya melakukan Eksekusi sesuai rekomendasi BKN dan Menpan untuk misalnya hukuman ringan, sedang atau berat. PPK hanya siap mengeksekusi.
“Kalau PPK (Walikota) tidak lakukan eksekusi, maka PPK yang nanti kena hukuman atau sanski,” jelasnya.
Maka dari itu Kaya menegaskan kalau pihaknya akan mengingatkan seluruh ASN dan non ASN agar senantiasa menjaga netralitas dalam bekerja.
LAPORKAN
Selanjutnya ia juga meminta masyarakat kalau menemukan atau mempunyai bukti-bukti tentang ketidaknetralan ASN-non ASN segera melapor di Bawaslu.
‘’Laporkan adanya indikasi pelanggaaran ke Bawaslu. Hasil rekomendasi Bawaslu akan berlanjut ke BKN dan Menpan,” jelasnya.
Baca Juga:
ASN Rawan Dipolitisir, Bawaslu Ingatkan Sanksi Terlibat Politik; https://sentralpolitik.com/asn-rawan-dipolitisasi-bawaslu-ingatkan-sanksi-terlibat-politik/
Lebih dari itu ia berharap semoga seluruh ASN dan non ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon tetap menjaga netralitas. (*)