Khabar24

Ini Dokumen Penting yang Hilang dari 10 Kotak Suara Pilkada Kabupaten Buru

×

Ini Dokumen Penting yang Hilang dari 10 Kotak Suara Pilkada Kabupaten Buru

Sebarkan artikel ini
Buka Kotak Suara
Suasana pembukaan Kotak Suara pada sejumlah TPS oleh KPU Kabupaten Buru. F: DOK sp-

NAMLEA, SentralPolitik.com _ Dokumen penting yang hilang dari sejumlah Kotak Suara pada Pilkada 2024 di Kabupaten Buru akhirnya terungkap.

KPU Buru tidak menemukan sejumlah Dokumen ini saat membuka 10 Kotak Suara buntut perselisihan pemilihan daerah itu bergulir ke MK.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Dokumen-dokumen penting itu sedianya akan menjadi alat bukti pada persidangan pada institusi peradilan Pemilu itu.

Hal ini terungkap saat KPU Buru membuka 10 kotak suara di kantor KPU yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 7 hingga 8 Februari 2025.

Pembukaan Kotak Suara sudah berlangsung pada Kamis dan Jumat (7-8/2/2024) di Kantor KPU Buru, Kota Namlea.

Bersama sejumlah saksi KPU membuka Kotak Suara pada TPS masing-masing;

TPS 1, 2, dan 3 desa Sawa, Kecamatan Lilialy, TPS 1, 2, dan 3 desa Nafrua Kecamatan Lolongguba.

Selanjutnya TPS 1 dan 2 desa Debowae, Kecamatan Wailata, dan TPS 19 dan 21 desa Namlea, Kecamatan Namlea.

DEBOWAE, NAFRUA dan SAWA

Saat pembukaan Kotak Suara dokumen yang tidak ada atau hilang sesuai lampiran  Berita Acara Nomor: 03/PY.02.1-BA/8104/2025,  adalah;

Pada  TPS 1 Debowae tidak ada DPK (Daftar Pemilih Khusus). Pada TPS 2 desa itu juga tidak ada DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK.

TPS 1 Nafrua tidak ada DPTb dan DPK. Begitupun pada TPS 2. Kondisi yang sama pada TPS 3 desa itu.

Pembukaan TPS 2  Desa Sawa tidak ada DPTb. Sedangkan pada  TPS 19 dan 21 Desa  Namlea, tidak ada Formulir D Hasil Kecamatan.

KECAMAN

Kejadian ini mendapat kecaman warga Buru. Mereka prihatin atas kecerobohan KPU Buru yang menyebabkan banyak dokumen penting yang hilang.

Ketua Tim Pemenangan Paslon AMANAH, Hairudin Kalidupa mengecam lewat akun mendia sosial facebook.

‘’Kotak suara pung jantung, ginjal, paru-paru sepuhai (hilang). Ahli bedah, posisi?’’ tulisnya.

Warga lainnya mengulas persoalan ini akan jadi bukti tambahan di MK dengan beberapa kotak suara kosong.

Baca Juga:

KPU Buru Buka Kotak Suara, Sejumlah Dokumen tidak Ditemukan; https://sentralpolitik.com/kpu-buru-buka-kotak-suara-sejumlah-dokumen-tidak-ditemukan/

‘’Kalau bukti daftar hadir dan DPTb hilang dari kotak suara, entah ditelan bumi atau hanyut ke kaki air,’’ tambah Fi Lesnusa. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *