MASOHI, SentralPolitik.com _ KPU Maluku Tengah menetapkan Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalatta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah Terpilih.
—
Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU nomor 43 tahun 2024 tentang penetapan Paslon Terpilih tahun 2024.
Penetapan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi nomor 106/PHPU.BUP/XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025.
Penetapan KPU berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Lelemuku Hotel, Kota Masohi, Kamis (6/2/2025) malam.
Hadir bupati-wakil bupati terpilih, Sekda, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri Masohi, Pengadilan Negeri, Polres serta partai politik.
Paslon nomor Urut 4 ini meraih dukungan 57.988 suara atau 30,09 persen.
Partai Gerindra, PKS, Golkar, PAN, Partai Demokrat merupakan koalisi partai pengusung.
KEMENANGAN BERSAMA
“Kemenangan ini bukan hanya untuk yang memilih Ozan-Mario saja, tapi kemenangan ini milik semua masyarakat Maluku Tengah, ” ucap Ozan saat memberi sambutan.
Bang Ozan mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada simpatisan, pendukung dan partai pengusung atas perjuangan yang berakhir dengan baik.
Ia mengaku kemenangan yang diraih dalam kontestasi pilkada merupakan milik semua masyarakat Maluku Tengah.
Terima kasih dan apresiasi juga kepada kepada penyelenggara KPU, Bawaslu, TNI, Polri yang telah bekerja memastikan Pilkada berjalan aman, lancar dan profesional.
Ozan mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu membangun masa depan Maluku Tengah.
Baca Juga:
Zulkarnain Bantu Pupuk Organik OZAN pada 30 Kelompok Tani di Malteng; https://sentralpolitik.com/zulkarnain-bantu-pupuk-organik-ozan-pada-30-kelompok-tani-di-maluku-tengah/
“Stop saling mencibir, stop saling serang di media sosia. Sama-sama, gotong-rotong membangun masa depan Maluku Tengah,” ajaknya. (*)
Respon (1)