MASOHI, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah saat ini sedang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
RPJPD Kabupaten Maluku Tengah berlaku 20 tahun memuat visi Maluku Tengah yang maju, mandiri, sejahtera, sumber daya Kepulauan berkelanjutan.
—
Dengan delapan misi, lima sasaran, dan 17 arah kebijakan yang digunakan sebagai dokumen visi-misi lima tahunan.
Bupati Zulkarnain Awat Amir menyebut RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan sebagai acuan dari kebijakan strategis daerah.
“Sekaligus menghadapi tahun emas Indonesia 2045,” ujarnya saat membuka Musrembang di Masohi, Selasa ( 11/3/2025).
Karena itu, ia mengharapkan dokumen ini memuat isu-isu strategis, program prioritas dan inovasi untuk dientaskan.
Sehingga mampu menyelesaikan permasalahan dan selaras dengan dinamika serta arah kebijakan.
“Mendukung pencapaian isu, solusi dan target pembangunan 20 tahun, ” jelas Asisten II Silviana Matemmu yang mewakili Ozan.
Untuk itu, bupati meminta penyusunan dokumen ini melibatkan seluruh stakehokder guna mendalami rumusan kebijakan perencanaan daerah.
“Juga demi menjaga komitmen dalam mewujudkan permbangunan di daerah ini, pemerintah maupun non pemerintah adalah kunci penyelesaian berbagai kompleksitas isu pembangunan,” ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Malteng Santuni Pengurus Mesjid dan Kaum Dhuafa; https://sentralpolitik.com/bupati-malteng-santuni-pengurus-mesjid-dan-kaum-dhuafa/
Ozan juga mengingatkan kalau penyusunan RPJPD diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. (*)