AMBON, SentralPolitik.com _ Penjabat Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulete meminta pihak Inspektorat untuk melakukan review Laporan Pertanggungjawaban Dana BOS masing-masing sekolah.
Ia menyampaikan itu seiring keterlambatan penyerahan laporan keuangan dari sejumlah OPD, termasuk laporan Dana BOS.
Keterlambatan ini berdampak pada predikat Disclaimer Kota Ambon oleh opini BPK selama tiga tahun berturut turut.
“Perlu review sehingga akutanbilitas pertanggung jawaban dana BOS harus bisa berjalan dengan baik,” kata Sapulette, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, perintah ini sudah melalui persetujuan Walikota.
Mengingat keterlambatan atau tidak adanya LPJ Dana BOS yang berdampak buruk pada penilaian BPK.
“Jadi memang laporan ke BPK ada yang belum sampaikan laporan sehingga mengantisipasi terjadi lagi, adanya kebijakan tentunya sesuai izin Walikota,” akunya.
Sekkot mengaku ke depan akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang terlambat memasuki LPJ dana BOS.
Baca Juga:
THR Tenaga Kontrak tak Terealisir Pemkot Minta Maaf; https://sentralpolitik.com/thr-tenaga-kontrak-tak-terealisasi-pemkot-minta-maaf/
“Salah satunya mungkin anggaran dana BOS semester berikutnya tidak dicairkan,” tutupnya. (*)