AMBON, SentralPolitik.com — Orang tua siswa mengeluhkan langkah Kepsek Sekolah SMA 11 Ambon yang mematok uang Komite sebesar Rp. 80 ribu per bulan.
Sudah begitu pihak sekolah membebani para siswa agar segera melunasi uang komite selama tiga bulan.
‘’Jadi kami selaku orang tua siswa meminta agar Gubernur Maluku segera menonaktifkan Kepala SMA 11. Ini sangat membebani orang tua,’’ tandas salah satu Ortu.
Kepada media ini, Rabu (26/8/2026), Ortu yang enggan media ini mempublias identitasnya ini mengaku kalau pada akhir pekan lalu terjadi rapat antara Komite dengan pihak SMA 11.
Dalam rapat itu sebagian besar orang tua siswa tidak setuju nominal uang Komite yang mencapai Rp. 80 ribu per siswa.
Meski tidak setuju, pihak sekolah melalui WAG masing-masing kelas mengumumkan agar siswa melunasi uang komite selama tiga bulan sekaligus.
‘’Ini sangat memberatkan kami. Ini Kepsek dengan guru-guru apa tidak tahu kalau saat ini kondisi ekonomi lagi seret. Jangankan Maluku, secara nasional saja semua orang lagi menjerit,’’ kesalnya.
Ortu lainnya mendesak agar Gubernur Maluku segera mencopot Kepala Sekolah yang tidak memiliki kepekaan sosial atas kondisi ekonomi saat ini.
‘’Sekolah itu ada namanya dana BOS, untuk apa saja dana itu. Kami minta gubernur mengevaluasi yang bersangkutan,’’ tekannya.
KESEPAKATAN
Terpisah, Penjabat Kepsek SMA Negeri 11 Ambon, Zaskia Dwi Saputri, memberikan penjelasan terkait penetapan nominal sumbangan pendidikan yang diberlakukan di sekolah tersebut.
Saputri menegaskan keputusan merupakan hasil kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh komite sekolah sebagai perpanjangan tangan para orang tua siswa.
Menurutnya, keputusan mengenai sumbangan pendidikan telah dibahas dalam rapat komite sekolah, yang kemudian menyampaikan kesepakatan kepada pihak sekolah.
Pertemuan dengan para orang tua pun telah digelar pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
“Nominal Rp80.000 merupakan angka standar yang disepakati. Bagi orang tua yang mampu, diperbolehkan menambahkan Rp20.000 sehingga menjadi Rp100.000,’’ katanya, Rabu (26/8/2026).
Ia mengaku akan menggunakan dana itu program subsidi silang guna membantu sekitar 100 siswa dari keluarga kurang mampu maupun anak yatim piatu.
Terkait pengumpulan sumbangan untuk tiga bulan, katanya pengumpulan mencakup periode Juli–Agustus yang telah berjalan, serta empat hari awal September.
Langkah ini untuk memudahkan administrasi bagi para orang tua, bukan membebani.
“Seluruh dana akan masuk melalui rekening bank Komite Sekolah. Sistem ini agar pengelolaan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ katanya.
Meski begitu ia mengaku bila terdapat ketidakpahaman terkait penyampaian informasi sebelumnya, pihaknya membuka ruang dialog bersama para orang tua.
Baca Juga:
Program Polisi Mengajar Kapolresta Ambon Beri Adukasi di SMA Negeri 14 Maluku Tengah: https://sentralpolitik.com/program-polisi-mengajar-kapolresta-ambon-beri-edukasi-di-sma-negeri-14-maluku-tengah/
‘’Kami tetap membuka ruang dialog untuk memastikan dapat memahami dengan baik seluruh ketentuan yang ada,’’ pungkasnya. (*)






