Pemerintahan

Bertemu Lewerissa OKP Cipayung Plus Desak Pempus Cabut Peraturan Perikanan

×

Bertemu Lewerissa OKP Cipayung Plus Desak Pempus Cabut Peraturan Perikanan

Sebarkan artikel ini
Cipayung Plus
Kelompok Cipayung Plus bertemu Gubernur Maluku, Kamis (26/6/2025). F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com – Bertemu Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, OKP Cipayung Plus mendesak Pemerintah Pusat mencabut sejumlah regulasi terkait perikanan yang merugian Propinsi Maluku.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat gubernur, pada Kamis (26/6/2025).

Ikut dalam pertemuan anggota DPRD Maluku Anos Yeremias, Asisten Sekda, Kaban Kesbangpol dan Kadis Kominfo Maluku.

Dalam dialog itu, Kelompok Cipayung mengungkapkan aspirasi masyarakat Maluku kepada Pempus melalui gubernur sebagai perpanjangan tangan Pempus di daerah.

Adapun point-point aspirasi itu yaitu

  1. Mendesak Pemerintah Pusat mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur di Maluku, karena sangat merugikan masyarakat Maluku
  3. Mendesak Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan agar segera merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024 tentang Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum untuk memperhitungkan jumlah penduduk dan luas lautan
  4. Mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Wilayah Kepulauan menjadi Undang-Undang
  5. Mendesak Pemerintah Pusat mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN, APBD untuk diberlakukan di Provinsi Maluku
  6. Pemerintah Pusat segera mengembalikan perizinan pengelolaan pertambangan ke daerah
  7. Meminta Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku untuk berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda untuk melakukan patroli secara ketat di Maluku
  8. Meminta Gubernur dan DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kapal tangkap yang beroperasi di Maluku
KAJIAN AKADEMIS

Menanggapinya, Lewerissa menyampaikan kalau aspirasi ini telah ada pembahasan dan rumusan melalui kajian akademis.

‘’Ini sesuatu yang positif dalam komunikasi dengan Pemerintah,’’ katanya.

Khusus uintuk penangkapan ikan terukur, ia menjelaskan kalau sudah melakukan studi banding di negara perikanan (Norwegia, Kanada, Jepang, Alaska).

‘’Sesungguhnya kebijakan pemerintah untuk penerapan ikan terukur kalau tidak mengatur kuota penangkapan, maka bisa saja izin kepada pengusaha dimanfaatkan dengan menangkap sesukanya sehingga bisa terjadi over fishing,’’ sebutnya.

Karena itu ia mengaku tidak berdiam diri melihat kondisi yang ada, karena kebijakan yang ada merugikan daerah Maluku.

Saat retreat di Magelang ada pembahasan dengan Menteri Keuangan, namun disampaikan bahwa Dana Bagi Hasil Perikanan yang diterima dari WPP itu kecil.

“Hal ini karena datanya tidak valid, akibat dari aktifitas bongkar muat terjadi di tengah laut, tidak di pelabuhan agar mendapatkan data yang valid,” ucapnya.

APRESIASI

Karena itu Lewerissa mengapresiasi aspirasi Cipayung plus karena Gubernur juga berada dalam irama perjuangan yang sama.

Terkait efisiensi, ia mengakui berat tapi bukan masalah melainkan tantangan yang harus kita hadapi.

Baca Juga:

Buka Bersama Cipayung Plus, Kapolda Ingatkan Maluku Miniatur Indonesia; https://sentralpolitik.com/buka-bersama-cipayung-plus-kapolda-ingatkan-maluku-miniatur-indonesia/

“Saya akan kirim ke Menteri hasil pertemuan ini, tentang kebijakan yang keliru dari perspektif kami di daerah,” tutupnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *