AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Maluku menyerahkan Sertifikat halal pelaku usaha dalam apel pagi ASN di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).
Langkah ini merupakan upaya memperkuat ekosistem halal sebagai strategi utama meningkatkan daya saing produk UMKM di daerah.
Sertifikasi halal bagi puluhan UMKM ini menjadi kunci penting untuk memperluas jangkauan pasar dan menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
Pemerintah Kota Ambon pun menegaskan komitmennya mendukung pengembangan ekonomi halal yang berkelanjutan.
Walikota Ambon saat penyerahan, menyatakan sertifikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses pemasaran yang lebih luas hingga ke tingkat nasional maupun internasional.
“Kami berharap program yang dijalankan BPJPH ini memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku UMKM,’’ kata Bodewin Wattimena.
‘’Kami ingin membangun ekosistem halal yang kuat, mengingat jaminan kehalalan kini menjadi salah satu syarat utama agar produk dapat diterima di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan sertifikasi halal juga mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk sesuai standar yang berlaku.
KEPERCAYAAN MASYARAKAT
Hal ini secara langsung akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan membuka peluang ekonomi yang lebih besar.
Jaminan halal memotivasi pelaku usaha untuk memastikan produknya benar-benar terjamin mutu dan kehalalannya.
‘’Ini akan berdampak positif pada kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar,” tambahnya.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada BPJPH Provinsi Maluku yang terus berperan aktif membangun ekosistem halal di Ambon.
Ia berharap seluruh produk lokal dapat memenuhi standar tinggi, baik dari sisi keamanan pangan maupun jaminan kehalalan.
EKOSISTEM EKONOMI HALAL
Kepala BPJPH Maluku, Abdul Karim Kelrey, menegaskan lembaganya tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat semata.
Tapi juga berupaya membangun ekosistem ekonomi halal yang menyeluruh dan melibatkan berbagai sektor strategis.
‘’Kami berharap ekosistem ini menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kelrey juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kerja sama guna memaksimalkan potensi ekonomi halal.
Kata Kelrey penerapan sertifikasi halal akan terus diperkuat seiring pelaksanaan regulasi nasional yang berlaku.
Baca Juga:
Pemkot Ambon MoU dengan BPOM, Harap Berdampak ke UMKM: https://sentralpolitik.com/pemkot-ambon-mou-dengan-bpom-harap-berdampak-ke-ukmk/
Penyerahan sertifikat merupakan wujud kolaborasi menciptakan produk yang aman, berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta bersaing di pasar yang lebih luas. (*)






