AMBON, SentralPolitik.com – Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap II bakal dilantik sebagai Tenaga Paruh Waktu.
Hanya saja kepastian ini masih menunggu aturan resmi dari Kemenpan-RB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus menjelaskan hal itu.
“Berikan waktu bagi kami untuk mempelajari, kami akan melaporkan atau rapat dengan kepala daerah,” kata Dominggus menjawab media ini, Selasa (8/7/2025)
Steven menyebut itu terkait banyaknya tenaga PPPK yang tidak lolos seleksi tahap II tahun 2024.
Ia menyebut konsentrasi Pemkot saat ini tertuju pada mereka yang belum lulus selain PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Apalagi mereka merupakan Honorer yang mengabdi di Pemerintah kota Ambon.
“Menjadi tugas kami mengakomodir mereka lewat surat kepala daerah selaku PPK kepada Menpan-RB, mereka Seyogianya di tampung,” terangnya.
Baca Juga:
636 PPPK Lingkup Pemprov Maluku Resmi Terima SK: https://sentralpolitik.com/636-pppk-lingkup-pemprov-maluku-resmi-terima-sk/
Dominggus mengaku mengaku sosialisasi PPPK paruh waktu akan disampaikan kepada para pegawai. ‘’Setelah berkordinasi kami akan sampaikan itu,’’ katanya. (*)