AMBON, SentralPolitik.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) mengamankan 310 liter Miras jenis Sopi saat razia pada kedatangan Kapal KM Cantika Lestari 77B.
Razia berlangsung Jumat (24/10/2025) di Dermaga Slamet Riyadi Ambon. KM Cantika Lestari sandar dari Pelabuhan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Anggota Polsek melakukan razia Miras terhadap barang bawaan penumpang saat tiba di Kota Ambon sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.
Wakapolsek KPYS IPTU Christy Andre Nikijuluw memimpin razia melibatkan 10 personel yang tergabung dalam Satgas Pam Lidik Gal.
Dari hasil pemeriksaan ini, polisi menemukan Miras tradisional jenis sopi sebanyak 310 liter dalam berbagai wadah.
Selanjutnya anggota mengamankan Barang Bukti di Gudang Barang Bukti Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek KPYS IPTU Arie Satria Putra menjelaskan razia ini bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
‘’Kegiatan ini sekaligus menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas di wilayah pelabuhan,’’ katanya.
Baca Juga:
Polresta Ambon Gelar Apel Launching Pamapta SPKT Wujud Pelayanan Cepat dan Humanis: https://sentralpolitik.com/polresta-ambon-gelar-apel-launching-pamapta-spkt-wujud-pelayanan-cepat-dan-humanis/
Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 19.05 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. (*)







