Pemerintahan

Belasa Ajak Warga Dukung Kapolres, Berantas B3 di Gunung Botak

×

Belasa Ajak Warga Dukung Kapolres, Berantas B3 di Gunung Botak

Sebarkan artikel ini

Internal Polres Buru Dinilai Terlibat

Deklarasi dukungan Pemberantasan B3 di Kota Namlea, Kabupaten Pulau Buru
Deklarasi dukungan Pemberantasan B3 di Kota Namlea, Kabupaten Pulau Buru
NAMLEA (SentralPolitik)_ Ahmad ‘Abel’ Belasa SH, seorang Praktisi hukum Kabupaten Buru mengapresiasi langkah dan kebijakan Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman dalam melakukan razia rutin Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), di Pelabuhan yang ada di Kota Namlea, Kabupaten Buru.

Sebab, B3 tersebut 99 % akan digunakan pada Kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Abel menegaskan, terkait  fenomena Gunung Botak ini tentu menarik banyak perhatian terutama orang-orang yang berkepentingan langsung di Gunung Botak.

“Belakang ini saya secara pribadi, sekaligus mewakili kepentingan masyarakat berharap kepastian proses penegakan hukum di Gunung Botak,’’ kata dia kepada media ini di Kota Namlea, Senin (24/7/2023).

Mengapa kapolres harus dikasih apresiasi? ‘’Bukankah selama ini kita semua yang masih memiliki moralitas Lingkungan untuk wilayah Gunung Botak, berteriak diam-diam maupun secara terbuka, berharap ada langkah penyelamatan negara melalui perangkatnya. Salah satunya adalah institusi Polres Pulau Buru tentang ekosistem dan habitatnya termasuk masa depan kita semua,” ujar Ahmad Belasa.

INFLASI

Lebih lanjutnya dia mengurai, bukankah problem inflasi yang terjadi di Kabupaten Buru diakibatkan oleh Gunung Botak yang sampai dengan hari ini terus mencekik pedagang dan seluruh masyarakat Bumi Bupolo.

Bukankah para pemburu emas, uang dan investasi terus merusak alam Pulau Buru. Siapa yang berani sekian lama, apakah pemda, apakah LSM dan apakah OKP untuk memberantas para mafia ini.

“Bukankah kita semua terlibat dalam siklus kotor yang hanya mementingkan kepentingan pribadi kita. Oleh karena itu, langkah Kapolres Buru harus didukung oleh Pemda, teman-teman aktivis, LSM, pemuda dan media,’’ ajak dia.

Disebutkan, selama ini kelihatan siapa yang tidak senang dengan langkah dan kebijakan kapolres. Begitupun yang tidak sejalan serta tidak mendukung dan cenderung melakukan propaganda diruang public.

Mereka adalah para penampung, pengedar, penjual B3. ‘’Adalah mereka yang selama ini menjual dan memperdagangkan Cianida dan merkuri secara bebas, seakan tidak ada hukum di Gunung Botak,’’ tegas dia.

Karena itu sebutnya, ketika Kapolres Buru berusaha tegak lurus menindak tegas B3, mereka-mereka ini kebakaran jenggot, dan terus melakukan agitasi dan kontra kebijakan Kapolres.

Ia juga ingin mempertegas satu hal, bahwa ada upaya propaganda dan konsolidasi tertutup menggunakan tangan publik untuk menekan tensi kebijakan Kapolres melalui aksi demonstrasi.

TERLIBAT LANGSUNG

Menurutnya, Kapolres tidak hanya terlibat langsung dalam melakukan razia B3 di Pelabuhan, Kapolres juga mengarahkan berbagai macam kekuatan intelejen untuk mendeteksi barang-barang yang dicurigai di pelabuhan yakni Pelabuhan Laut Namlea, Pelabuhan Ferry Namlea maupun Pelabuhan Merah Putih Namlea atau pelabuhan kecil.

“Entah yang ada intelijen secara langsung maupun intelejen yang bekerja lewat beberapa organisasi yang kemudian disebut dengan Tim Marsegu dan sebagainya. Lalu akibat dari tindakan Kapolres ini memunculkan kericuhan atau kegaduhan di ruang public,’’ ingatya lagi.

Kericuhan ini, kata dia, sebenarnya akar persoalannya adalah ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kepentingan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kapolres Pulau Buru dalam memberantas masuknya B3 di Kabupaten Buru.

Selain itu, ia menambahkan terkait dengan faktor ini bahwa ada juga dugaan permainan dari internal kepolisian. Permainan tersebut terkait dengan peran propaganda dan memprovokasi masyarakat untuk kemudian melakukan kritikan terhadap kebijakan Kapolres Pulau Buru.

“Nampak jelas ada pihak yang kemudian secara langsung itu tidak senang dengan kebijakan Kapolres. Pihak yang mana yang saya maksudkan?,’’ ingatnya.

Abel menunjuk mereka yang berkepentingan langsung di Gunung Botak, mereka yang kemudian berdagang sianida, mereka yang sudah sekian lama melakukan transaksi-transaksi dalam pengelolaan merkuri dengan sebagainya, dan mereka yang terlibat dalam pengrusakan gunung Botak.

‘’Nah, mereka ini tidak akan pernah senang sepanjang proses penegakan hukum itu benar-benar dilakukan tegak lurus,” jelasnya.

Dia menegaskan apresiasi itu adalah langkah awal memberikan support untuk memulai proses penegakan hukum.

Diingatkan, problem penetapan tersangka kasus jatuhnya kontainer memunculkan opini miring yang menyudutkan semangat Kapolres dalam menekan angka pemasukan B3 di Pelabuhan Namlea.

Ia menambahkan kontra opini harus diluruskan, agar masyarakat dan publik tidak disesatkan oleh kepentingan para pemodal dan pelaku B3 di Gunung Botak. Selain itu, ada oknum Polres Buru yang juga tidak nyaman dengan langkah kapolres ini.

‘’Sangat kelihatan sekali kritik dan mosi tidak percaya muncul dari mereka yang menghendaki bisnis Gunung Botak bebas tanpa pengawasan,’’ tandasnya lagi.

“Karena itu harus dipertegas ke ruang publik sikap Kapolres ini harus didukung oleh semua element. Ada waktunya kita memberikan kritikan, bukan berarti tidak, kritikan itu suatu kewajiban sepanjang ada langkah yang diabaikan dari ruang kebaikan,” tandasnya.

Untuk itu, Ahmad Belasa mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Buru mendukung kinerja dan kebijakan Kapolres Pulau Buru dalam melakukan razia B3 yang akan digunakan ke Gunung Botak.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/polres-buru-tetapkan-5-tersangka-di-kasus-kontainer-b3/

“Kita semua harus mendukung langkah yang sedang dilakukan oleh Bapak Kapolres sebagai upaya pencegahan masuknya B3 di Kabupaten Buru, yang kita tahu jelas ketika B3 masuk ke Wilayah Gunung Botak, maka sudah tentu merusak lingkungan,” tutupnya. (ARA)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *