AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon menggelar Rakor Kepegawaian bersama CPNS, PNS dan PPPK tahun 2025 di MCM, Kamis (18/12/2025).
Agenda ini menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk menata data Aparatur Sipil Negara (ASN) secara rapi, akurat, dan berbasis digital.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemkot Ambon, Steven Dominggus memimpin Rakor.
Ia meminta seluruh ASN memastikan pembaruan data kependudukan, riwayat diklat, serta sertifikat kepegawaian diunggah lengkap agar terbaca dalam sistem.
Selain itu, Pemkot Ambon menegaskan penilaian kinerja berbasis Sasaran Kerja Pegawai (SKP) akan dilakukan periodik, minimal per tiga bulan pada 2025, dengan opsi penilaian bulanan.
Sistem absensi dan kinerja digital juga telah disiapkan, termasuk laporan harian oleh pimpinan dan berdampak pada perhitungan tunjangan.
Dalam aspek karier, mutasi dan promosi akan berlangsung sesuai kebutuhan organisasi.
CPNS yang mayoritas berada di jabatan fungsional tetap berpeluang dialihkan ke jabatan struktural berdasarkan masa kerja dan penilaian Pejabat Penilai Kinerja (PPK) disertai pembinaan disiplin yang ketat.
Pemkot juga membuka ruang pengembangan SDM melalui izin belajar dan tugas belajar, termasuk jalur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Baca Juga:
Bupati Maluku Tengah Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan 2026: https://sentralpolitik.com/bupati-maluku-tengah-hadiri-rakor-revitalisasi-pendidikan-2026/
ASN diminta berkoordinasi resmi melalui pimpinan OPD. Sementara itu, skema kerja fleksibel (work from anywhere) juga disiapkan dengan syarat laporan tugas yang jelas. (*)






