InternasionalPemerintahan

Gagal Selundupkan Orang India ke Australia, Pelaku Tertangkap Saat Kirim Warga Nepal

×

Gagal Selundupkan Orang India ke Australia, Pelaku Tertangkap Saat Kirim Warga Nepal

Sebarkan artikel ini
Animasi Perdagangan Manusia
Animasi Perdagangan Manusia.-f:NET-
SAUMLAKI (SentralPolitik)_ Pelaku perdagangan orang ke Australia ternyata sudah pernah berlangsung sebelumnya. Saat menyelundupkan enam orang India ke Negara Kanguru itu, mereka ditangkap Polisi Australia.
Belum kapok, para pelaku kembali mengirim empat warga Nepal dan berhasil ditangkap Polres Kepulauan Tanimbar.

Peristiwa perdagangan manusia lintas Negara yang berhasil dibekuk Polres Kepulauan Tanimbar ini berawal ketika pelaku Muhammad Alif (MA) mendapatkan tawaran pekerjaan untuk mengirimkan WNA ke Australia secara illegal (people smuggling) melalui Indonesia.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Tawaran itu datang dari seseorang bernama Maikel. Maikel adalah WNA asal Malaysia dan berdomisili di Malaysia. Selain itu ada juga Novrin Patl, seorang asal India berdomisili di Jakarta. Alif juga mengajak Astomi Bin Agani (ABA) dalam melakukan pekerjaan tersebut.

‘’Perkenalan Alif karena dia sering berbisnis pakaian di Malaysia, sementara Astomi sering ke Malaysia dalam urusan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI),’’ kata Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Olof Batlayeri didampingi Kanit III Kanit III Sat Reskrim, Ipda Salmon Matruty dan Ba Sat Reskrim, Bripka Abdul Wahab.

DITENGGELAMKAN

Sebelumnya, pada Januari 2023, Alif dan Astomi pernah berhasil mengirimkan 6 WNA asal India ke Australia melalui Saumlaki. Hanya saja perbuatan mereka tidak berhasil diendus oleh Polres Kepulauan Tanimbar.

Saat memasuki perairan Asutralia, 6 WNA bersama orang suruhan Alif dan Astomi tertangkap oleh aparat keamanan Australia. Mereka langsung dikembalikan ke Indonesia, setelah kapal mereka ditenggelamkan dan pemerintah Australia memberikan kapal baru.

Sesampainya di perairan Indonesia, mereka ditangkap Polres Rote Ndau, Polda NTT. Sementara Alif dan Astomi yang mengantarkan sampai Saumlaki, kemudian melarikan diri ke Jakarta.

TERTANGKAP

Selama di Saumlaki, Alif berkenalan dengan Beni Hendrik Samdara (BHS), pemilik salah satu penginapan. Alif kemudian mengajak Beni untuk melakukan upaya penyelundupan WNA ke Australia melalui Kota Saumlaki.

Tugas Beni mengamankan WNA ketika sampai di Saumlaki, dan memastikan perjalanan WNA dari Saumlaki sampai ke Australia. Karena Beni masih ragu-ragu dengan bisnis ini, pada akhir April 2023, Alif mengutus Astomi bertemu Beni di Ambon.

‘’Saat bertemu, Beni meyakinkan Astomi bahwa nantinya ketika WNA tiba di Saumlaki, Beni yang akan mengatur segalanya, seperti kapal dan perlengkapan lainnya. Dia beralasan bahwa ia sudah sering mengirimkan barang-barang ke Australia secara ilegal karena kapal-kapal Australia sering memasuki wilayah Saumlaki,’’ katanya.

Karena Beni berhasil meyakinkan Astomi, mereka pun menyepakati mengirimkan empat orang WNA asal Nepal ke Australia secara ilegal melalui Saumlaki.

Keempat WNA itu berada di Indonesia dengan dokumen resmi yakni menggunakan Pasport dan juga Visa perjalanan wisata namun karena posisi mereka saat itu berada di Jakarta.

”Astomi meminta anaknya yang bernama Andri Juniardi (AJ) untuk mengantarkan WNA itu ke Saumlaki, selanjutnya ke Australia secara illegal,’’ terangnya.

SEMPAT MENOLAK

Awalnya Andri sempat menolak, karena sebelumnya pernah terlibat saat ayahnya mengirimkan 6 WNA asal India pada bulan Januari 2023. Dia juga memahami resikonya.

Namun karena terus diminta dan dijanjikan mendapatkan keuntungan serta akan mendapat modal usaha, Andri menyetujui permintaan ayahnya itu.

Karena itu pada 1 Mei 2023, Andri berangkat dari kampungnya di Subang dan bertemu Alif serta keempat WNA asal Nepal di Jakarta. Mereka kemudian menyiapkan keberangkatan keempat WNA, seperti tiket penerbangan dari Jakarta ke Saumlaki.

Alif juga membekali keempat WNA itu dengan handphon berikut nomor dengan paket data Roaming Asia-Australia sebesar 10 GB, yang berlaku selama satu bulan.

‘’Tujuannya supaya mereka bisa berkomunikasi meskipun berada diluar wilayah Indonesia,’’ jelasnya.

Pada tanggal 5 Mei 2023, Andri berangkat bersama keempat WNA asal Nepal itu dari Jakarta dan sampai di Saumlaki pada tanggal 6 Mei 2023. Mereka dijemput orang suruhan dari Beni.

DILAPORKAN

Sementara Beni sendiri telah memberikan informasi ke pihak kepolisan bahwa akan ada penyelundupan manusia ke Australia melalui Indonesia, dan Saumlaki sebagai jalur perjalanan.

Untuk memastikan tujuan mereka benar-benar bertolak Australia, pada 7 Mei 2023, sekira pukul 03.00 WIT, terjadi pergerakan dari keempat WNA itu. Menggunakan longboat mereka kemudian bertolak dari Saumlaki dengan tujuan ke Australia.

‘’Nah, ketika mereka telah berada di laut dekat Pelabuhan Saumlaki, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar bersama Satintelkam dibantu anggota Polair Polres Kepulauan Tanimbar kemudian menahan mereka,’’ jelasnya.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/polres-kepulauan-tanimbar-gagalkan-upaya-penyelundupan-manusia-ke-australia-4-orang-ditahan/

Menurut Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari,  karena dianggap memenuhi unsur, maka pada tanggal 17 Mei 2023 diterbitkanlah Laporan Polisi dan berlanjut hingga penyidikan maupun penetapan tersangka. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *