SAUMLAKI, ForData.id _ Bejat! Kata ini layak disandang SF(27). Dia tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.
SF adalah salah watu warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ulah biadab itu terungkap. Polres Kepulauan Tanimbar membekuk ayah bejat itu.
—
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tanimbar berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri. Setelah menangkapnya, polisi langsung mengamankan dan memeriksa SF pada Sabtu (7/10).
AWAL LAPORAN
Perisiwa ini berawal ketika anak dari pelaku, sebut saja Cilik, menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, bahwa ayah kandungnya telah melakukan perbuatan pencabulan terhadapnya.
Sang ibu yang kaget mendapatkan kabar tersebut dan langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya itu ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Mendapat laporan dari ibu korban, Polsek bergerak cepat dan menindaklanjutinya ke Polres Kepualuan Tanimbar pada Kamis (5/10).
Tak tunggu lama, Satuan Reskim Polres kemudian bergerak cepat dan membekuk pelaku di lokasi persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas limpahan dari Polsek terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
”Pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri, itu berdasarkan laporan dari ibu korban,” kata Azhari.
Dia mengaku, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku.
KABUR DARI RUMAH
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar memerintahkan Tim Opsnal Satuan Reskrim untuk bergerak cepat.
Aparat Polres sempat melakukan pencarian terhadap pelaku, yang kabur dari rumahnya. Pelaku kabur setelah mengetahui istrinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Hanya saja, FS tak mampu meloloskan diri. Tim Opsnal berhasil membekuk pelaku pada Jumat (6/10) sekitar pukul 20.00 Wit.
Baca juga:
Gagal Selundupkan Orang India ke Australia, Pelaku Tertanggap Saat Kirim Warga Nepal : https://sentralpolitik.com/gagal-selundupkan-orang-india-ke-australia-pelaku-tertangkap-saat-kirim-warga-nepal/
”Setelah mengamankan pelaku, selanjutnya pemeriksaan oleh anggota Perlindungan Perempuan dan Anak atas perbuatan pelaku yang tega melakukan perbuatan tercela pada anak kandungnya sendiri,” kata dia. (*)