SAUMLAKI.- SentralPolitik.com – PT Inpex memberi masukan ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar membuat Peraturan Daerah (Perda).
Pada sisi lain, Inpex juga mengingatkan kalau BPI bukan merupakan Mitra dengan PT Inpex.
Hal ini terungkap dalam pertemuan elemen pemuda Tanimbar bersama Pemda KKT, DPRD dan perwakilan PT Inpex, Selasa (26/5/2025).
Presiden PT inpex Indonesia yang sesuai jadwal ikut dalam pertemuan lewat online tidak hadir. Hanny Tanamal hadir mewakili perusahaan raksasa ini.
Dalam pertemuan bersama itu Hanny Tanamal menegaskan soal tuntutan masyarakat terkait perlindungan hak rakyat lokal termasuk beberapa poin penting lainnya.
Ia mengusulkan sebaiknya kesepakatan bersama Pemkab tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman atau komitmen lisan semata.
“Seluruh tuntutan itu harus dituangkan dalam bentuk Perda agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan bersifat memaksa,” ingatnya.
Pasalnya, kata dia, Perda memiliki kedudukan hukum jauh lebih tinggi ketimbang MoU. “Perda mengikat semua pihak, sementara MoU hanya mengikat pihak yang menandatangani,” tegasnya.
Pernyataan itu memantik reaksi keras publik, karena dinilai sebagai sinyal bahwa investor tidak ingin memikul beban politik sendirian dalam menghadapi tuntutan rakyat Tanimbar.
UJI NYALI PEMDA DAN DPRD
Di tengah sorotan nasional terhadap masa depan rakyat Tanimbar dalam proyek Blok Masela, mereka menganggap INPEX justru sedang menguji keberanian politik Pemkab dan DPRD.
Salah satu perwakilan pemuda, Anders Luturyali, menilai pernyataan itu sejatinya merupakan pesan terbuka kalau investor hanya tunduk jika ada regulasi daerah yang tegas dan mengikat.
Artinya, jika belum ada Perda perlindungan tenaga kerja lokal, pendidikan vokasi Migas, hingga jaminan keterlibatan masyarakat adat, maka tidak bisa melempar kegagalan sepenuhnya kepada investor.
“INPEX secara tidak langsung sedang membuka fakta bahwa sampai hari ini Pemda dan DPRD belum memiliki instrumen hukum kuat untuk melindungi rakyatnya sendiri,” ujar dia.
Situasi ini memicu pertanyaan besar. Apakah Pemkab benar-benar siap menjadi tuan, atau justru terus membiarkan arah proyek strategis nasional dikendalikan penuh oleh kepentingan investasi.
Terkait ketidakhadiran Presiden Inpex, mereka menilai, absennya pimpinan investor makin mempertegas kesan adanya jarak antara elite korporasi dan keresahan masyarakat lokal.
BPI BUKAN MITRA INPEX
Dalam penjelasannya, pihak INPEX Corporation juga menegaskan bahwa BPI bukan mitra resmi INPEX.
Menurut mereka, hubungan kerja sama BPI hanya bersama Pemerintah Daerah, bukan dengan investor Blok Masela.
Pernyataan ini menjadi sorotan serius karena membuka fakta baru mengenai posisi dan legitimasi BPI dalam agenda pelatihan tenaga kerja lokal yang selama ini ramai di publik.
Artinya, seluruh tanggung jawab administratif, seleksi, hingga kredibilitas kerja sama BPI kini sepenuhnya berada di pundak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
PUNYA SERTIFIKAT DAN STANDAR INTERNASIONAL
Menanggapi sorotan tersebut, Sekda Kepulauan Tanimbar Brampi Moriolkossu, menyatakan pemerintah daerah telah mempelajari profil dan dokumen BPI secara menyeluruh.
Pemkab menilai BPI layak karena memiliki berbagai sertifikat serta standar internasional SOS yang dianggap memenuhi kebutuhan pengembangan SDM migas.
Namun penjelasan itu belum sepenuhnya meredam kritik publik. Sebagian kelompok masyarakat justru mendesak agar seluruh proses kerja sama dibuka secara transparan kepada rakyat.
DESAKAN RDP DPRD
Di akhir forum, kelompok masyarakat secara terbuka mendesak DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemda dan BPI.
Desakan tersebut muncul karena publik mulai melihat adanya persoalan serius terkait tata kelola, legitimasi, serta arah kebijakan pengembangan SDM lokal di tengah investasi jumbo Blok Masela.
Bagi masyarakat, proyek miliaran dolar itu tidak boleh berjalan hanya dengan rapat tertutup dan narasi investasi semata, sementara rakyat lokal tetap minim kepastian masa depan.
Baca Juga:
Ultimatum Blok Masela, Rakyat Tanimbar Ancam Laporkan Pemda, DPRD & Inpex ke KPK: https://sentralpolitik.com/ultimatum-blok-masela-rakyat-tanimbar-ancam-laporkan-pemda-dprd-inpex-ke-kpk/
“Jika Perda saja belum ada, perlindungan rakyat belum jelas, dan tanggung jawab terus saling dilempar, maka publik patut curiga: sebenarnya Blok Masela ini untuk siapa?” kunci Andres. (*)






