Investasi

Ultimatum Blok Masela! Rakyat Tanimbar Ancam Laporkan Pemda, DPRD & Inpex ke KPK

×

Ultimatum Blok Masela! Rakyat Tanimbar Ancam Laporkan Pemda, DPRD & Inpex ke KPK

Sebarkan artikel ini
Ultimatum
Kolose foto pertemuan elemen pemuda bersama Pemkab, DPRD Kabupaten KKT dan Inpex. Elemen warga memberi ultimatum terkait proyek Blok Masela. f:YS-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Ultimatum Blok Masela mencuat lagi. Gelombang tekanan publik terhadap proyek strategis nasional Blok Masela kembali menguat.

Kali ini sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, DPRD, serta investor migas raksasa INPEX Corporation.

Ketiga lembaga ini dinilai belum menunjukkan keberpihakan serius terhadap masa depan sumber daya manusia lokal.

Kelompok masyarakat sipil dan elemen pemuda Tanimbar, memberi desakan keras agar Pemkab dan investor tidak lagi sekadar menjanjikan kesejahteraan.

‘’Tapi mulai membangun fondasi nyata bagi generasi Tanimbar melalui investasi Diklat kerja berstandar industri migas internasional,’’ tandas elemen warga dalam rilis kepada media ini, Selasa (26/5/2026).

“Jika SDM lokal terus dikorbankan, rakyat Tanimbar bergerak dan ancaman laporan ini akan kami lakukan,’’ tegas salah satu Pemuda yang tergabung dalam kelompok masyarakat sipil dan elemen Pemuda Tanimbar, Omans Batlayeri.

‘’Kami dukung investasi apapun di tanah Duan Lolat, tetapi jangan jadikan Tanimbar penonton ditanah sendiri,” tandas mantan Ketua DPRD Tanimbar ini.

WAJIB SERAP SDM LOKAL

Pada poin tuntutan terbaru, mereka mendesak agar INPEX dan seluruh kontraktor proyek Blok Masela wajib menyusun program Training, Certification, and Placement paling lambat 31 Maret 2027.

Program tersebut menargetkan sedikitnya 1.000 orang Tanimbar mendapat pelatihansetiap tahun, memperoleh sertifikasi resmi BNSP.

Selanjutnya menjamin minimal 80 persen serapan tenaga kerja lokal dalam rantai industri migas.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak pendirian Politeknik Migas Tanimbar agar daerah penghasil gas raksasa itu tidak terus bergantung pada tenaga kerja dari luar daerah maupun luar negeri.

Desakan ini, kata Omans mengacu pada sejumlah regulasi nasional, seperti UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 10 tentang Ketenagakerjaan.

Berikutnya, PP Nomor 10 Tahun 2018, hingga Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang menekankan pengembangan kompetensi tenaga kerja nasional.

JADI PENONTON

Dalam pernyataannya, kelompok masyarakat sipil menegaskan pembangunan sektor Migas tanpa pembangunan manusia adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita Pasal 33 UUD 1945.

“Tanpa investasi SDM, Tanimbar hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri. Gas diambil, keuntungan keluar, sementara anak-anak daerah tetap menganggur dan tersingkir,” tegasnya.

Mereka juga menekankan bahwa investasi SDM bukanlah beban anggaran ataupun utang, melainkan investasi masa depan yang menentukan nasib generasi Tanimbar puluhan tahun ke depan.

“Investasi SDM tidak menciptakan utang, tetapi menjawab masa depan generasi Tanimbar di hari esok,” lanjutnya.

ANCAMAN JALUR HUKUM

Tekanan publik kini memasuki fase yang lebih serius.

Dalam bagian penutup tuntutan, masyarakat secara terbuka menyatakan akan mengambil langkah hukum dan aksi konstitusional bila seluruh tuntutan tidak dipenuhi dalam batas waktu yang ada.

Mereka menilai Bupati dan DPRD dapat dianggap gagal menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 serta Pasal 65 UU Nomor 23-2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Itu bila tidak mampu melindungi kepentingan rakyat Tanimbar di tengah proyek Migas terbesar Indonesia Timur tersebut.

Langkah yang mereka siapkan meliputi pengawalan publik secara terbuka, publikasi nasional, pelaporan resmi ke Ombudsman RI, Kementerian ESDM, hingga ke KPK.

Situasi ini menjadi sinyal keras bahwa proyek Blok Masela tak lagi hanya dipandang sebagai proyek investasi energi.

Baca Juga:

Pemkab Tanimbar-BPI Dinilai Pasang BOM WAKTU di Blok Masela, Semut Merah: “Iko Mama Maria Kasih Kursus Lu Pake Strom“: https://sentralpolitik.com/pemkab-tanimbar-bpi-dinilai-pasang-bom-waktu-di-blok-masela-semut-merah-iko-mama-maria-kasih-kursus-lu-pake-strom/

Namun juga medan pertarungan besar tentang keadilan ekonomi, hak masyarakat adat, dan masa depan generasi muda Tanimbar. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram