AMBON, SentralPolitik.com – Kajati Maluku Rudy Irmawan menerima kunjungan silaturahmi Walikota Ambon Bodewin Wattimena di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan ini membahas sejumlah hal strategis, terutama terkait persiapan pembangunan kantor baru Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, ikut mendampingi walikota, Sekkot Robby Sapulette.
Sementara Kajati didampingi Wakajati, para asisten, serta sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Selain rencana pembangunan gedung baru, kedua belah pihak juga membicarakan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Ambon sebagai kantor sementara.
Langkah ini agar seluruh aktivitas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar selama proses pembangunan berlangsung.
Kajati Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemkot Ambon.
Menurutnya, kerjasama seperti ini sangat penting demi kelancaran tugas dan fungsi lembaga penegak hukum di daerah.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Walikota dan jajaran Pemkot Ambon terkait persiapan sarana dan prasarana selama pembangunan kantor baru.’’
‘’Semoga semuanya berjalan lancar dan dapat segera memanfaatkannya dengan baik,” ujar Rudy.
Sementara itu, Walikota Wattimena menegaskan komitmen penuh pemerintah kota untuk mendukung penguatan kelembagaan penegak hukum di Ambon.
Ia menyatakan siap membantu penyiapan gedung sementara hingga kebutuhan lain.
“Pemkot sepenuhnya mendukung upaya peningkatan pelayanan publik, termasuk oleh Kejaksaan Tinggi Maluku,’’ katanya.
Baca Juga:
Kajati Maluku Terima Kunjungan Pangdam XV Pattimura, Bahas Pengamanan dan Penegakan Hukum Blok Masela: https://sentralpolitik.com/kajati-maluku-terima-kunjungan-pangdam-xv-pattimura-bahas-pengamanan-dan-penegakan-hukum-blok-masela/
‘’Kami menyiapkan aset gedung untuk tempat sementara serta sarana pendukung lainnya agar proses pembangunan tidak mengganggu kinerja lembaga,” tandasnya. (*)






