Pemerintahan

Hari Ini Registrasi Program Perlindungan Sosial Kota Ambon Dimulai

×

Hari Ini Registrasi Program Perlindungan Sosial Kota Ambon Dimulai

Sebarkan artikel ini
Perlinsos
Flayer program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Ambon. Hari ini program itu dimulai. f:IST-

AMBON, SentralPolitik.com – Kamis (27/8/2026) hari ini, registrasi Program Perlindungan Sosial alias Perlinsos bagi warga Kota Ambon dimulai.

Registrasi berpusat di samping Tribun Lapangan Merdeka dan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 pukul 17.00 WIT.

Kegiatan ini menandai transformasi besar tata kelola pendataan sosial dari sistem manual menuju tata kelola digital.

Jubir Pemkot, Ronald Lekransy, menjelaskan program percontohan (piloting) ini terbuka dan ditujukan bagi seluruh Kepala Keluarga (KK) tanpa memandang jabatan, tingkat pendapatan, maupun status sosial.

​”Pendataan berlaku inklusif untuk semua pihak. ASN, prajurit TNI-Polri hingga pegawai BUMN dan BUMD. Kami menghimbau melakukan registrasi,” ajak Ronald, kemarin.

Kata ​Kadis Kominfo Sandi ini, registrasi bukan sekadar penyaluran Bansos, melainkan langkah krusial untuk mendukung terwujudnya program Satu Data Indonesia.

Melalui sistem yang terdigitalisasi ini, pemerintah daerah maupun pusat akan memiliki landasan statistik ekonomi dan sosial yang presisi.

​Pemerintah membutuhkan statistik riil masyarakat untuk merencanakan program kegiatan ke depan.

‘’Data yang akurat, kita bisa mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial yang tajam, sehingga bisa mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” tuturnya.

SYARAT-SYARAT

Pada bagian lain ia ingatkan masyarakat yang akan melakukan registrasi, Pemkot Ambon mengingatkan sejumlah kelengkapan dokumen.

Meliputi KTP atau KK, nomor ID meter PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif.

Persyaratan ini guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keabsahan data penerima manfaat.

​Pemerintah juga mengimbau warga untuk memberikan data yang sesuai dengan kondisi nyata dan mengikuti arahan petugas selama proses pendaftaran.

​Mengingat seluruh tahapan registrasi Perlinsos ini akan berakhir 31 Agustus 2026, ia mengajak warga kota berpartisipasi aktif dan tidak melewatkan kesempatan penting tersebut.

Baca Juga:

Pemkot Ambon Bakal Gelar Registrasi Perlindungan Sosial; Ini Syarat-syaratnya: https://sentralpolitik.com/pemkot-ambon-bakal-gelar-registrasi-perlindungan-sosial-ini-syarat-syaratnya/

​”Datang, daftar, dan pastikan hak Anda terdata. Seluruh elemen masyarakat berpartisipasi penuh sebelum batas waktu berakhir demi mewujudkan basis data Perlinsos yang akurat dan terintegrasi,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram