AMBON, SentralPolitik.com – Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI tahun 2026 di halaman kantor Kejati Maluku, Rabu (2/9/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., bertindak selaku inspektur upacara. Hadir seluruh pejabat utama, jaksa, pegawai tata usaha, pengurus IAD Wilayah Maluku serta tim Korsik Ajendam XV/Pattimura.
Peringatan tahun ini terasa berbeda. Jika sebelumnya peserta mengenakan seragam PDUB 1, kali ini seluruh insan Adhyaksa tampil dengan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
PDL bukan sekadar perubahan pakaian, melainkan simbol kesiapsiagaan – kesiapan untuk hadir, bekerja, dan mengabdi kapanpun negara dan masyarakat membutuhkan.
JEJAK SEJARAH
Wakil Kajati Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., membacakan catatan sejarah yang menguraikan alasan penetapan tanggal 2 September sebagai momen lahirnya Kejaksaan RI.
Sebelumnya tanggal 22 Juli sempat diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. Namun secara historis, Presiden Soekarno melantik Jaksa Agung pertama RI, Mr. Gatot Tarunamihardja pada 2 September 1945.
Pelantikan itu jauh sebelum pembentukan Departemen Kejaksaan pada 22 Juli 1960.
Karena itu, Jaksa Agung menerbitkan Keputusan Nomor 196 Tahun 2023 yang secara resmi menetapkan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI.
Kajati Maluku saat membacakan dalam amanat Jaksa Agung mengaku peringatan ke-81 ini menjadi momen refleksi mendalam.
Kejaksaan tidak hanya sekadar bagian birokrasi negara, melainkan fondasi kedaulatan hukum Indonesia.
Ia mengingatkan Insan Adhyaksa tidak larut dalam keterpurukan; setiap tantangan harus menjadi titik balik menuju perbaikan, pemulihan kepercayaan publik, dan pengembalian marwah institusi.
Tema peringatan tahun ini: “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
PERINTAH HARIAN
Amanat Jaksa Agung juga menyampaikan 7 Perintah Harian sebagai pedoman kerja seluruh insan Adhyaksa:
- Terapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap tugas dan keputusan.
- Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan lewat manfaat dan keadilan bagi masyarakat.
- Dukung Asta Cita Presiden serta program prioritas pembangunan nasional.
- Gunakan hati nurani dalam bertugas secara profesional, berpegang pada kebenaran dan keadilan.
- Bangun sinergi dan kolaborasi produktif antar kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
- Junjung kesederhanaan sebagai cerminan integritas dan keteladanan.
- Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
Jaksa Agung juga menegaskan pentingnya jiwa korsa dan kesatuan: Kejaksaan adalah satu kesatuan yang bulat dan utuh—“een en ondelbaar.”
Tidak boleh ada ruang bagi ego pribadi maupun kelompok. Seragam dan pangkat adalah simbol kehormatan dan amanah, bukan alat untuk kepentingan pribadi.
Doktrin Tri Krama Adhyaksa; Satya (kejujuran), Adhi (kesempurnaan), Wicaksana (kebijaksanaan), harus menjadi pedoman tak terkompromikan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Upacara juga diisi dengan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi pegawai yang telah mengabdi selama 20 tahun.
Baca Juga:
Mat Marasabessy Ditahan Jaksa, Korupsi Proyek Air Bersih Pulau Haruku: https://sentralpolitik.com/mat-marasabessy-ditahan-jaksa-dugaan-korupsi-proyek-air-bersih-pulau-haruku/
Kejati Maluku berkomitmen terus memperkuat integritas, profesionalitas, dan soliditas seluruh insan Adhyaksa, serta meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis demi menjaga kepercayaan masyarakat. (*)






