Pemerintahan

3 Bulan Gaji Tak Dilunasi, Puluhan Honorer Satpol PP Palang Pintu Kantor

×

3 Bulan Gaji Tak Dilunasi, Puluhan Honorer Satpol PP Palang Pintu Kantor

Sebarkan artikel ini
Aksi Demo Satpol PP SBB
KOLOSE foto demonstrasi Satpol PP Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di Kantor Bupati SBB Kota Piru, Senin (18/9).-f:Nus-

PIRU, SentralPolitik.com _ Karena belum menerima gaji selama tiga bulan, puluhan pegawai honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati SBB di Kota Piru, Senin (18/9). Mereka juga memalang Kantor Satpol PP.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Demo berawal ketika Pemerintah Kabupaten SBB tidak membayar gaji honorer para pegawaii honorer selama tiga bulan terakhir yakni Juni, Juli dan Agustus 2023.

Sebelumnya, para pegawai honor ini di rumahkan pada 4 September 2023 kemarin. Saat dirumahkan itu, mereka telah menerima gaji selama lima bulan (Januari-Mei 2023) dengan nilai Rp. 1.600.000 per bulan.

‘’Yang kami pertanyakan kemana sisa hak kami untuk bulan Juni, Juli dan Agustus 2023. Mengapa kami belum menerima gaji kami,’’ tandas Anthony Uspesy, salah satu pegawai honorer Satpol PP.

Padahal, kata dia, Kasat Satpol PP dan Damkar SBB, Albertho Maulani sudah berjanji akan melunasi sisa gaji mereka untuk tiga bulan berikut.

‘’Namun sampai tanggal 18 September 2023 janji itu tidak teralisir. Itu alasan kami kemudian melakukan aksi demo,’’ tekan Uspesy.

Tak hanya menyampaikan aspirasi, para pendemo ini kemudian ramai-ramai melakukan aksi dengan memalang pintu Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dan Damkar.

DITERIMA PEJABAT BUPATI

Setelah melakukan berbagai aksi, Pejabat Bupati SBB, Andy Chandra As’addudin kemudian menemui perwakilan pendemo.

Saat pertemuan, Andy Chandra menyebutkan kalau Sesuai SK Penjabat Bupati SBB tahun 2023, gaji yang dibayarkan dari bulan Januari sampai Agustus 2023 sebanyak Rp. 8 juta per orang. Atau setiap hononer mendapat Rp. 1 juta per bulan.

Hanya saja, karena para pegawai sudah menerima gaji selama 5 bulan dengan riancian Rp. 1,6 juta per bulan, maka sudah dianggap lunas. Sebab setiap pegawai sudah menerima total sebanyak Rp. 8 juta.

Para pendemo menilai KasatPol PP selama ini tidak memberikan penjelasan secara transparan, sehingga mereka sengaja memalang pintu kantor tersebut.

Baca Juga:

Dana Desa Tak Kunjung Cair, 92 Kades di SBB Ancam Demo: https://sentralpolitik.com/dana-desa-tak-kunjung-cair-92-kades-di-sbb-ancam-turun-jalan/

https://sentralpolitik.com/translok-mata-empat-pertanyakan-status-desa-ini-status-kepemilikan-tanah/

Setelah melakukan aksinya, para pendemo yang berasal dari mantan pegawai honorer ini kemudian membubarkan diri. Saat aksi berlangsung, Kasat Satpol PP dan Damkar SBB, Albertho Maulani sengaja meninggalkan ruangannya.(*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *