ParlementariaSosok Kita

SOKSI dan UNLESA Hadirkan OJK di Tanimbar

×

SOKSI dan UNLESA Hadirkan OJK di Tanimbar

Sebarkan artikel ini
OJK Mengajar
OJK MENGAJAR. Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra berpose bersama peserta usai membawakan Materi di Aula Kampus UNLESA, Saumlaki, Selasa (17/10). Kepala OJK Maluku memberikan Sosialisasi Edukasi Pengelolaan Keuangan. -F:BB-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Untuk menyemarakan Bulan Inklusi Keuangan tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Depicab SOKSI Kepulauan Tanimbar dan Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) menggelar rangkaian kegiatan.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Rangkaian giat itu antara lain Kuliah Tamu OJK Mengajar dengan ‘Tema Mengenal Lebih Dekat Otoritas Jasa Keuangan, Senin (16/10).

Dan Sosialisasi Edukasi Pengelolaan Keuangan berlangsung Selasa (17/10) di Kota Saumlaki.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra langsung membawakan Kuliah Tamu dengan tema ‘Mengenal Lebih Dekat Otoritas Jasa Keuangan’  di Aula UNLESA.

Pimpinan Struktural UNLESA, dosen dan mahasiswa turut menghadiri acara ini, selain perwakilan mahasiswa dari Program Studi Kebidanan Poltekes Kemenkes Maluku, serta perwakilan OKP yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Cartes Asbit Rangotwat, SH. MH sebagai Wakil Rektor IV UNLESA sekaligus Ketua Depicab SOKSI Kepulauan Tanimbar memberikan sambutan sekaligus membuka acara itu.

Suasana Kegiatan OJK Mengajar
Suasana Kegiatan OJK Mengajar di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Rangotwat memberikan apresiasi kepada OJK Maluku yang untuk pertama kalinya berkolaborasi dengan SOKSI dan UNLESA. Terutama ikut menyemarakan bulan Inklusi 2023 yang merupakan agenda rutin OJK, terutama OJK Maluku.

Rangotwat juga berharap, setiap kegiatan kolaborasi OJK Maluku, SOKSI Kepulauan Tanimbar dan UNLESA ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh milenial di Tanimbar.

‘’Bagaimana kita memahami bahwa OJK merupakan salah satu lembaga negara sesuai undang-undang sebagai lembaga pengawasan sektor jasa keuangan,’’ tandasnya.

LITERASI KEUANGAN

Kepala OJK Provinsi Maluku dalam uraiannya memaparkan latar belakang pembentukan OJK, yakni didasari perkembangan sistem keuangan, permasalahan di sektor keuangan dan juga landasan yuridis yang termuat dalam undang-undang BI.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra saat membawakan Materi pada rangkaian kegiatan OJK Mengajar.

‘’UU ini mengamanatkan pembentukan lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan di sektor jasa keuangan berlangsung tertib, adil, transparan, dan akuntabel,’’ kata dia.

Selain itu OJK juga memiliki peran penting dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang stabil dan berkelanjutan, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra memberikan apresiasi kepada  DEPICAB SOKSI Kepulauan Tanimbar dan UNLESA yang telah berkolaborasi dengan OJK menginisiatif kegiatan edukasi.

Baca juga:

SOKSI Tanimbar Gelar Diskusi Publikhttps://sentralpolitik.com/soksi-tanimbar-gelar-diskusi-publik/

‘’Kegiatan seperti ini penting guna peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,’’ tutupnya. (*)

Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *