AMBON, SentralPolitik.com _ Ketua DPD Front Pemuda Muslim ( FPPM ) Kota Tual, Ruslani Rahayaan SE, menyesalkan kinerja timsel KPU Maluku.
—
Pasalnya dari nama 10 besar untuk KPU Maluku Tenggara yang sudah di umumkan, tidak terdapat keterwakilan unsur dari agama Katolik.
Rahayaan mengingatkan kalau Kabupaten Malra dengan keberagaman yang ada, masih kental dengan adat dan budaya Kei, yang mengedepankan Adat, Agama, Pemerintah (AKA) berjalan bersama.
‘’Tidak saling terpisahkan. Nah, hasil Timsel zona II KPU Maluku, yang tidak memperhatikan keterwakilan basudara dari Katolik, patut kami sesalkan, ” kesal Rahayaan dalam rilis kepada media ini, Rabu (17/01/2024).
MINTA PERHATIAN KPU RI
Lantaran itu, ia minta agar KPU RI memperhatikan hal ini, sebab Kabupaten Malra yang terdiri dari tiga golongan agama, dengan mayoritas penduduk adalah Katolik.
‘’Sehingga unsur Katolik harus masuk, untuk menjaga harmonisasi tiga tungku yaitu Adat, Agama dan Pemerintah (AKA) dalam menyukseskan Pemilu Jurdil, damai dan bermartabat,’’ ingat dia.
Sementara itu dari data media ini, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota di Provinsi Maluku melalui pengumuman No:26/ Timsel Kab/ Kota Maluku 2-Gel XI-PU/04/8/1/2024.
Tentang hasil seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten MBD, Malra, KKT dan Kota Tual periode 2024-2029 telah menetapkan 10 besar .
Pengumuman 14 Januari 2024 itu di teken Ketua Gadafi Rumra dan Sekertaris Abdul Karim. Khusus untuk 10 besar nama Calon Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara, unsur Katolik tidak ada.
Baca Juga:
Timsel KPU Terindikasi Pungli, Pengurus Partai Aktif Sengaja Diloloskan : https://sentralpolitik.com/timsel-kpu-terindikasi-pungli-pengurus-partai-aktif-sengaja-diloloskan/
Maka dari itu dia meminta KPU RI memperhatikan hal ini sehingga harmonisasi tetap terjaga di wilayah itu.
‘’Kami minta KPU RI meninjau kembali hasil tim seleksi, apalagi sesuai pemberitaan berbagai media, banyak intrik yang bermain dalam seleksi ini di berbagai kabupaten,’’ tuntasnya. (*)