Pemerintahan

Pemkot & Bank Maluku Teken PKS KKI, Selanno: Triwulan II Seluruh OPD Gunakan KKPD

×

Pemkot & Bank Maluku Teken PKS KKI, Selanno: Triwulan II Seluruh OPD Gunakan KKPD

Sebarkan artikel ini
TEKEN PKS
Pemerintah Kota Ambon dan Bank Maluku-Malut melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ambon, Kamis (18/02/24). Dengan PKS ini, mulai Triwulan II seluruh OPD menggunakan KKDP dalam bertransaksi. -F:IST-

AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama dengan Bank Maluku Malut.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kerja sama ini dalam rangka Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang berlangsung di Kantor Bank Maluku Malut, Kamis (18/1/2024).

Kepala BPKAD Kota Ambon Yopi Selanno mengatakan, penandatanganan kerjasama ini merupakan tindaklanjut atas kerjasama sebelumnya.

“Nah kegiatan ini sebenarnya bagian dari tindaklanjut MoU Pemkot dan teman-teman dari Bank Mandiri saat itu,’’ jelasnya.

Karena Bank Mandiri adalah salah satu bank yang memang ditunjuk pemerintah pusat untuk melaksanakan kegiatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) atau kartu Kredit Indonesia  (KKI).

Penandatanganan MoU hari ini merupakan lanjutan dengan tanda tangan PKS untuk penggunaan KKPD.

‘’MoU ini kita laksanakan dan tindak lanjutnya kita masih menggunakan ada dua OPD yaitu BPKAD dan Dinas pendapatan sebagai percontohan agar pelaksanaan berjalan maksimal,” ungkap Selanno.

Selanjutnya, kata dia, Bank Indonesia akan melaunching pengggunaan KKPD untuk seluruh kabupaten/ kota. ‘’Karena itu kami mengambil dua OPD sebagai contoh,’’ kata dia.

TRIWULAN II

Ia juga menjelaskan kalau pada Triwulan II, seluruh OPD Pemerintah Kota Ambon sudah harus menggunakan KKPD.

“Semua OPD harus menggunakan KKPD. Maka dari itu, hari ini kita mulai dengan percontohan, bila ada hal-hal yang dalam pelaksanaan ini kita evaluasi. Kekurangan kita perbaiki sehingga saat berlaku serentak, bisa berjalan efektif,’’ terang dia.

Menurutnya, APBD Kota ambon di tahun 2024 ini sekitar Rp. 1,2 triliun, baik penerimaan maupun belanja.

Nah dalam pelaksanaan ke depan kalau kita tidak menggunakan KKPD akan mengalami kesulitan dari sisi pertanggungjawaban. Kemudian dari sisi pelayanan mempercepat dalam tugas pelayanan baik di internal OPD maupun aktifitas pelayanan public.

“Jadi KKPD ini sangat bermanfaat bagi kita dari sisi pertanggungjawaban, begitupun pelayanan bisa berjalan maksimal,” ucapnya.

Karena itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada unsur Bank Pembangunan Daerah Maluku, karena sejak awal komunikasi dan bisa terealisir hari ini.

EKOSISTIM DIGITAL

Sementara itu, Dirut Kepatuhan PT. Bank Maluku-Malut, Abidin juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Ambon, khususnya BPKAD yang bisa mengimplementasikan KKI.

Menurutnya, sistem pembayaran di Indonesia berkembang sangat cepat semakin luas. Perluasan jaringan telekomunikasi dan makin baiknya ekosistem digitalisasi di Indonesia e-commerce.

Begitupun iptek  dan  jasa transportasi  berbasis aplikasi  menyebabkan kebutuhan akan  sistem pembayaran  yang aman, efisien, lancar dan handal terus meningkat.

‘’Bahkan, berbagai inovasi terkait cara sarana pembayaran yang marak ditawarkan untuk memper murah dan mempercepat proses transaksi,’’ kata Abidin.

Pendatanganan PKS merupakan pintu bagi kita untuk mengawali pola kerja yang sistematis dalam melakukan pengelolaan potensi yang ada di dalamnya. Salah satunya penerapan smart for freemance dan celse Society.

Baca Juga:

Pemkot Siap Bayar TPP ASN, Asal Penuhi Tiga Syarat Ini :https://sentralpolitik.com/pemkot-siap-bayar-tpp-asn-asal-penuhi-tiga-syarat-ini/

‘’Implementasi ini menjadi terobosan untuk mendukung integritas keuangan digital di Pemerintah Kota Ambon yang diharapkan akan berkontribusi pada optimalisasi pengelolaan kas daerah dan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan keuangan inklusif kesehatan fiskal dan efisiensi ekonomi,’’ tandasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *